PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, merencanakan pembangunan museum budaya dan rumah adat sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kebudayaan.
Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, mengatakan rencana pembangunan museum sudah lama digagas, meskipun dalam tahap awal baru pada skala museum mini.
“Pembangunan museum di Kabupaten Parimo sudah lama kita rencanakan, meskipun masih dalam skala museum mini,” ujar Sunarti di Parigi, Kamis (4/9).
Menurutnya, kehadiran Perda Kebudayaan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan inovasi di bidang kebudayaan, terutama dalam menjaga dan mempublikasikan peninggalan budaya.
Sebagai langkah awal, Disdikbud Parimo akan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat melalui pengajuan permohonan pembangunan museum.
“Saya kira kita akan komunikasi kembali dengan Bupati, dan mungkin saja bukan hanya museum mini, tapi bisa dalam skala kabupaten,” jelasnya.
Selain museum, pemerintah daerah juga berencana mendorong pembangunan rumah adat sebagai bagian dari implementasi Perda Kebudayaan.
Sunarti menilai, regulasi tersebut akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengakomodasi upaya pelestarian budaya lokal.
“Saya rasa dengan adanya perda ini kita sudah berada satu langkah ke depan dalam memajukan pelestarian budaya di daerah,” pungkasnya.