PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemutahiran data pokok pendidikan sarana prasarana Sekolah Dasar tahun 2020.
Sejauh ini, pihak dinas tengah menyelesaikan seluruh data usulan yang dilaporkan kedalam sistem Dapodik yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang.
Kepala Bidang Manejemen SD, Ibrahim mengatakan, berdasarkan surat kementerian Dikbud, sekolah yang mengalami tingkat kerusakan baik sedang, ringan dan berat wajib mendapatkan rekomendasi dari dinas PUPRP setempat.
“Rekomendasi harus dinas teknis, kami Disdikbud tidak bisa mengeluarkannya,” ungkapnya saat dihubungi MAL online, Kamis (25/03).
Ia memaparkan, saat ini tim penilai baik PUPRP dan Dikbud sedang menyasar sekolah yang diusulkan kedalam dapodik sapras tahun depan.
Dirinya tidak menjelaskan dengan rinci, hanya saja pihaknya mengusulkan sebanyak-banyaknya, nantinya kementrian yang akan memverifikasi data yang diusulkan.
“Makanya semua usulan harus masuk dalam dapodik, sebab itu merupakan syarat wajib yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia dalam penilaian yang dilakukan tim bagi sekolah yang akan melakukan rehab harus ada rekomendasi, kemudian bagi sekolah pengusul baru harus membuktikan dengan sertifikat tanah serta dokumen pendukung lainnya.
“Sekolah yang mengupload semua dokumen yang menjadi syarat dalam usulan itu,” ucapnya.
Ia menekankan, semua itu harus ada kepedulian dari sekolah itu sendiri, meskipun dinas telah berupaya semaksimal mungkin itu tidak bisa terealisasi.
“Sekali lagi kepedulian kepsek kalau tidak ada kepedulian maka akan sia-sia upaya yang dilakukan,” tutupnya. (MAWAN)