Disambangi Ketua PTA Palu yang Baru, Kapolda Sebut Sulteng adalah Surga

oleh -
Ketua PTA Palu H. Syahril dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso saling tukar plakat dinas sebagai cenderamata silaturahim dan koordinasi antara lembaga negara yang ada di Sulawesi Tengah. FOTO: IST

PALU –  “Sulawesi Tengah adalah surga, tempat yang aman dan nyaman, baik bagi penduduknya, maupun untuk para pendatang yang mengunjungi  Sulawesi Tengah”.  

Demikian disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso  ketika menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Ketua PTA Palu)  H Syahril, di ruang kerjanya pada Kamis (18/2)

Bahkan, kata Kapolda Sulteng, Sulawesi Tengah itu memiliki 13 kabupaten/kota, adapun kabupaten yang pernah  bergejolak hanya satu, dan jumlah kecamatan yang terdampak hanya  empat kecamatan dari seluruh kecamatan pada kabupaten tersebut.

“Tidak layak jika  komposisi daerah yang rawan hanya sedikit, kemudian menjadi acuan umum kondisi Kamtibmas pada daerah tersebut,” ujar Kapolda.

 Karena itu, Kapolda Sulteng memberikan jaminan, bahwa Sulteng secara umum dan Poso secara khusus adalah daerah yang aman dan  nyaman,serta merupakan surga yang ada di Indonesia. 

BACA JUGA :  Koordinator Tim Pemenangan di Parimo Klaim Banyak Masyarakat Beralih Dukungan ke AA-AKA

Menurutnya,  hal tersebut sering  ia  sampaikan pada beberapa kesempatan. Di samping agar investor merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Sulteng, juga agar para petugas kepolisian yang akan ditugaskan di Sulteng tidak merasa kuatir dengan keamanan wilayah. yang menjadi tanggungjawabnya sejak enam bulan yang lalu itu.

Silaturahim oleh Ketua PTA Palu merupakan kunjungan rutin sejak dilantik menjadi Ketua PTA Palu ,oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada 13 Januari  2021. 

Pada kesempatan ini, Ketua PTA Palu dan Kapolda sepakat untuk menjalin kerjasama instansi antara kedua lembaga, yakni optimalisasi pengamanan sidang pada seluruh pengadilan agama oleh jajaran Polres setempat, pengamanan eksekusi, serta koordinasi administrasi terkait perkara perceraian oleh anggota Polri dalam jajaran Polda Sulteng, baik dalam posisi anggota Polri sebagai Pemohon maupun sebagai Tergugat.  Hal ini, berkaitan dengan prosedur yang harus ditempuh oleh setiap anggota Polri yang akan melakukan proses perkara pada peradilan agama, agar ada upaya mediasi yang mungkin dapat dilakukan sebelum proses persidangan berlanjut.

BACA JUGA :  Di Tengah Ribuan Warga Pagimana, Cagub Sulteng Ahmad Ali Paparkan Program Pendidikan

Dalam kunjungan kali ini, Ketua PTA Palu didampingi oleh Sekretaris PTA Palu Sutarno, Kabag Umum PTA Palu Agus Sukamto  serta Panitera Pengganti yang juga Tim Media PTA Palu Moh Rizal. Sedangkan Kapolda Sulteng didampingi oleh Karo SDM Kombes Mahadi, Kabid Hukum Kombes Mugi serta Kabid Propam Kombes Rizkian.

Di akhir pertemuan, Ketua PTA Palu dan Kapolda Sulteng saling tukar plakat dinas sebagai cenderamata silaturahim dan koordinasi antara lembaga negara yang ada di Sulawesi Tengah.

Nanang/***