PARIMO– Direktur PT Sarumaka Dwikarya Utama, Sumitro, menegaskan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga cleaning service (CS) di rumah sakit. Ia justru mengaku bersyukur apabila tenaga CS lama yang telah berpengalaman tetap bekerja, terutama di area vital rumah sakit.

Ia mengatakan, tenaga kebersihan yang telah memahami penanganan ruang operasi dan area pelayanan publik sangat dibutuhkan. Menurutnya, pekerja berpengalaman akan memudahkan operasional karena tidak perlu lagi diberikan pelatihan dasar.

“Saya lebih bersyukur kalau CS lama yang sudah berpengalaman tetap bekerja di rumah sakit. Jadi saya tidak perlu lagi mengajar dari awal, ini caranya membersihkan, ini caranya menyapu,” ungkapnya Jum’at (02/01)

Ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan PHK terhadap tenaga CS lama. Menurut Sumitro, sebagian pekerja tersebut sebelumnya telah habis kontrak dengan perusahaan vendor lama, sehingga secara administratif bukan menjadi tanggung jawab PT Sarumaka Dwikarya Utama.

“Sekali lagi, yang saya PHK itu tidak ada. Mereka itu habis kontrak dengan perusahaan sebelumnya. Saya sendiri belum mengontrak mereka,” tegasnya.

Ia menduga, kekecewaan sebagian tenaga CS dipicu oleh informasi terkait gaji bulan Desember yang belum dibayarkan. Namun ia menekankan, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai vendor baru.

“Kalau gaji Desember belum dibayarkan, itu bukan kapasitas saya. Saya ini vendor baru. Itu urusan perusahaan sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menanggapi informasi bahwa berkas tenaga CS belum diterima manajemen rumah sakit. Menurutnya, hal tersebut bukan penolakan, melainkan masih dalam proses administrasi.

“Bukan tidak diterima, tapi masih tahapan pemberkasan. Bisa jadi hari ini atau kemarin sudah diterima,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kontrak kerja sama dengan rumah sakit baru berlangsung, sehingga proses perekrutan tenaga kerja masih berjalan. Ia berharap ke depan semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran pelayanan publik.

“Ini pelayanan publik. Saya memahami hak cleaning service, dan cleaning service juga harus memahami posisi vendor yang bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah sakit,” katanya.

Ia mengungkapkan telah menemui langsung para pekerja dan meminta perwakilan untuk berdialog secara terbuka. Sumitro menyayangkan adanya aksi mogok kerja yang dinilai dapat mengganggu pelayanan rumah sakit.

“Saya sudah panggil mereka. Saya minta perwakilan lima atau sepuluh orang datang ke kantor untuk bicara baik-baik. Jangan mogok seperti ini, karena saya punya tanggung jawab,” tegasnya.

Terkait kemungkinan tenaga CS yang tetap menolak bekerja, Sumitro menyatakan akan mempertimbangkan langkah lain demi memastikan kebersihan rumah sakit tetap terjaga.

“Kalau mereka tetap tidak mau, tentu saya harus berpikir bagaimana caranya rumah sakit tetap bersih. Tanggung jawab dari rumah sakit kepada saya akan tetap saya laksanakan,” pungkasnya.*