PALU – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino Kabupaten Donggala, Arifin Abdurrahim membantah bahwa dirinya melakukan kasus asusila atau pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya oleh karyawan PDAM.
“Kalau persoalan asusila, saya kemarin di DPR sudah diperlihatkan videonya, saya bisa katakan bahwa itu pencemaran nama baik saya,” kata Arifin melalui sambungan telepon, Jumat (26/5).
Menurut dia, aktivitas yang terpantau di CCTV tidak melakukan kegiatan apa-apa. Dia juga membantah tidak melakukan tindakan pemerkosaan atau pun mempermalukan perusahaan.
“Bukan saya bereaksi, saya bisa katakan itu jebakan. Kalau saya dipanggil pihak Polda saya siap untuk memberikan keterangan,” tegas Arifin.
Sementara itu, juru bicara karyawan Desy Mayasari, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Polda Sulteng, tiga hari lalu. Kata dia, bukti yang diperlihatkan berupa rekaman CCTV di ruangan Arifin Abdurrahim.
Rekaman yang sama pun telah diterima oleh wakil ketua DPRD Donggala, Andi Sofyan Yotolembah.
Dalam aksi unjuk rasa ke sekian kalinya oleh karyawan PDAM Donggala di halaman kantor PDAM, Jumat (26/5), terungkap dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Arifin kepada salah seorang karyawan di ruangan kerjanya.
“Kami karyawati PDAM Donggala tak sudi dipimpin Direktur Kesebuga” demikian bunyi salah satu poster peserta aksi. (FAUZI)
*Baca edisi lengkapnya di Rubrik TEROPONG Media Alkhairaat cetak, edisi Sabtu, 26 Mei 2017.