PALU-  Ir. Judy Koagow resmi dilantik sebagai Direktur Kepatuhan PT. Bank Pembangunan Sulteng, Selasa (3/11).

Kegiatan yang dilaksanakan, di salah satu hotel di Kota Palu itu dirangkaian dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Dikesempatan itu, Direktur Utama PT. Bank Sulteng, Rahmat Abdu Haris menjelaskan isu strategis Bank Sulteng kedepan.

Dia menyampaikan, scenario Bank Sulteng kedepan tercatat dalam agenda buku I,II dan II. Di buku I tercatat modal inti sebesar Rp1 triliun, dengan melakukan penghimpunan DPK (Giro, Tabungan dan Deposito), Penyaluran kredit, anjak piutang keagenan dan kerjasama cakupan terbatas. Sistem pembayaran dan elektronik banking dengan cakupan terbatas. Serta penyenggaraan kliring, setlement, APMK, uang elektronik banking atau internet untuk laku pandai.

Kemudian, buku II ditargetkan modal inti sebesar Rp1 triliun sampai Rp5 triliun.  Kata dia, scenario ketika di buku II, tahun 2021 ada keungungan (Laba) bersih yang akan dikumpulkan oleh perusahaan sebesar Rp200 miliar. Jika melihat dari hal itu, masih nkekurangan Rp800 milia, karena yang harus dikumpulkan untuk mencapai tambahan Rp21 triliun lagi, atau jadi Rp2 triliun dua tahun.

“Nah, bagaimana membagi Rp800 miliar ini kepada para pemegang saham, kalau kita mengambil scenario bahwa harus disetorkan kepada pemegang saham?. Ini memang tantangan besar untuk kita,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika seluruh pemegang saham mengikut scenario itu. Maka seluruh kabupaten dan kota, termasuk Provinsi Sulteng dan Mega Tropora.

Jika memang disepakati dilakukan penyetoran. Maka dia merincikan, Kabupaten Sigi akan menyetor sebesar Rp8,8 miliar, Banggai laut Rp12 miliar, Morowali Rp18,4 miliar, Morowali Utara Rp20,8 miliar, Kota Palu Rp23,8 miliar. Tojo Unauna Rp22 miliar, Banggai Kepulauan Rp22 miliar, Donggala Rp27 miliar, Buol Rp28 miliar, Banggai Rp31 miliar, Poso Rp32 miliar, Tolitoli Rp34 miliar. Parimo Rp39 miliar, Mega Torpora Rp199 miliar lebih, dan Provinsi Sulteng Rp282 miliar lebih.

Rahmat mengatakan bahwa hal itu adalah tantangan yang sangat besar untuk tahun 2021.

“Nah, kalau memang pemegang saham ingin mempertahankan komposisinya disini, maka ini wajib diikui oleh peraturan OJK. Tantangannya, kalau kita tidak setorkan sebesar ini maka bank kita kembali ke buku I,” terangnya.

Meski demikian, Rahmat juga memaparkan solusi lain jika penyetoran itu memberatkan. Solusi yang dimaksud adalah pihaknya akan membuat kelompok bank atau menjadi anggota kelompok usaha bank. Kebetulan, ada investor yang akan masuk sejak tahun 2013.

“Ada Mega Corpora sebagai pendamping atau partner investor kita yang selama ini setia didalam mengawal Bank Sulteng. Nah, apa bila kita ingin melepas tantangan kita yang menyetor besar, maka kita akan bentuk kelompok usaha bank, dan itu diizinkan dalam Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) apabila pemegang saham tidak mampu menyetorkan, maka harus membentuk kelompok usaha bank. Itulah yang akan kita laksanakan pada tahun 2021,” jelasnya.

Lebih jauh, Rahmat menyampaikan, pertumbuhan Bank Sulteng telah kelihatan dari tahun 2013, senesar Rp1,8 triliun. Sehingga pihaknya akan meberikan forecesting (peramalan) di tahun tahun 2020, aset Bank Sulteng akan dijaga menjadi Rp8,5  triliun.

“Dalam waktu tujuh tahun, Laba atau keuntungan Bank Sulteng kami akan jaga sebesar Rp230 miliar tahun 2020 ini.  Saat ini sudah kita kumpulkan Labanya sebesar Rp190 miliar lebih,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu seluruh pemegang saham PT Bank Pembanguan Sulteng, termasuk Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, dan Komisaris Utama PT. Bank Sulteng, Abdul Karim Hanggi. (YAMIN)