PALU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan inovasi berupa aplikasi Senandung Psikososial. Aplikasi tersebut merupakan aksi perubahan kinerja organisasi terkait kebencanaan.
Aplikasi senandung psikososial merupakan sistem layanan aduan dukungan psikososial dalam kebencanaan berbasis digital. Hal yang mendasari pembuatan aplikasi ini yaitu melihat fenomena penanganan kebencanaan yang cukup rumit khususnya berkaitan dengan kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, disabilitas, lansia dan juga ibu hamil.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Abdul Gafar Mallo mengatakan, bahwa pada saat terjadi bencana kelompok-kelompok rentan tersebut selalu termarjinal dalam penanganan baik saat terjadi bencana maupun pasca bencana. Di sisi lain kelompok-kelompom rentan tersebut sulit mengakses ataupun membuat laporan baik secara lisan maupun tertulis.
Hal lain yang mendasari lahirnya aplikasi ini yaitu masih ditemukannya beberapa kasus yang terjadi pasca bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 septemver 2018 silam baik dari golongan anak, disabilitas maupun lansia. Aplikasi senandung psikososial sendiri melekat pada website dinsos.sulteng, dengan tujuan untuk mempercepat layanan kepada kelompok-kelompok rentan di saat terjadi bencana, yang mana dalam aplikasi tersebut memiliki dua konteks kasus, yaitu kasus bencana alam dan kasus bencana sosial atau konflik.
Abdul Gafar menjelaskan, untuk saat ini belum ditemukan kendala baik secara kualitas maupun kuantitas pada aplikasi senandung psikososial. Hal ini dilihat dari belum beroperasi secara luas karena tergolong baru. Dalam hal ini, akan dilakukan evaluasi baik secara keberfungsian aplikasi maupun kendala guna meminimalisir kendala-kendala yang terjadi.
“Saya kira pasti akan terdapat kendala dalam aplikasi tersebut. Akan tetapi dengan menyadari kendala yang terjadi dapat diminimalisir dengan adanya evaluasi,” ujar Abdul Gafar di ruang kerjanya Kamis (20/10).
Denga adanya aplikasi senandung psikososial Abdul Gafar berharap agar kedepannya minim temuan yang berulang ketika terjadi bencana, penanganan serta pelayanan terhadap penyintas yang berkategori kelompok rentan dapat meningkat, dan penerapan bantuan yang merata kepada semua masyarakat.
“Jangan sampai bantuan itu hanya terfokus pada satu kelompok saja, padahal ada kelompok lain yang sangat membutuhkan tetapi tidak terfasilitasi,” ucap Abdul Gafar.
Reporter: Irma/***
Editor: Nanang