PARIGI- Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, hingga kini belum melakukan kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum Of understanding (MOU) bersama dengan pihak Badan Penanggulangan Jaminan Kesehatan (BPJS). Bahkan, Dinas terkait tutup mata dalam menerbitkan rekomendasi integritas jaminan kesehatan daerah hingga per 1 Januari 2020.

Mengakibatkan sejumlah warga yang kurang mampu terpaksa keluar dari Rumah Sakit Raja Tombolotutu, karena tidak mendapat Jamkesda.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, menilai kepala Dinsos tutup mata atas persoalan ini. Mengapa, tiga pasien kurang mampu diwilayah Tinombo harus dipulangkan keluarganya, karena pihak RS tidak akan melayani mereka.

“Harusnya Kadis melapor kepada Pak wakil Bupati sebagai pengawas UHC, ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Politisi Nasdem.

Lanjut dia, tanggal 13 Januari mendatang pihaknya, akan mengelar rapat dengar pendapat bersama dengan pihak Dukcapil, Dinsos, PMD dan BPJS. Pertemuan itu diharapkan bisa mendapatkan titik terang dan solusi terkait kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi Kesehatan, Feri Budiutomo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, pihaknya telah di hubungi oleh warga di Parimo guna meminta bantuan untuk mengeluarkan rekomendasi dari Dinsos. Tetapi setelah di lakukan kroscek adanya edaran yang diserahkan ke desa-desa.

Ia pun, sempat mempertanyakan alasan Dinsos tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut, sementara masyarakat saat ini banyak yang membutuhkan dan tidak terdata mendapatkan jaminan sosial utamanya jaminan kesehatan.

“Saya temui Kadis Dinsos dan bagian yang menangani hal ini jawaban beliu hingga tidak dikeluarkanya rekomendasi ini karena ada presentase jumlah layanan yang ditarik oleh APBN kurang lebih 30 ribu orang,” jelasnya.

Sehingga, adanya penarikan sekitar 30 ribu orang peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dananya bersumber dari APBN berdampak pada jaminan kesehatan yang di berikan kepada masyarakat kurang mampu.

Selain itu, naiknya iuran BPJS di tahun 2020 ini berimbas pada pembayaran yang harus di asumsikan dari APBD senilai Rp 48 Miliar.

“Jadi ini kemarin sudah ditetapkan anggaranya tapi yang di masukkan hanya sekitar Rp 30 miliar lebih nah, asumsi dari Rp 30 miliar hanya mampu membayar yang sudah terjaminkan sampai di bulan Agustus itu keterangan mereka di Dinsos,” tutupnya. (MAWAN)