PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu diminta pro aktif mendata masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bentuk pro aktif yang dimaksud adalah melibatkan perangkat pemerintahan sampai pada level RT/RW untuk melakukan pendataan.
“Kabar mengenai kebijakan Dinsos Palu untuk membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan, perlu diapresiasi. Tetapi menurut saya, harusnya Dinsos yang lebih pro aktif mendata,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muharram Nurdin, Rabu (09/02).
Ia mengatakan, bencana 28 September di Padagimo membawa dampak serius di berbagai sektor kehidupan masuarakat. Selain kehilangan hunian/tempat tinggal, juga kehilangan lapangan pekerjaan.
“Itu artinya terdapat peningkatan warga miskin atau prasejahtra,” ujar Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sulteng itu.
Selain itu, lanjut dia, terdapat masalah realisasi bantuan kepada masyarakat karena pendataan yang tidak valid sementara ketentuan penyaluran bantuan harus diberifikasi data yang valid dan akurat. ***