PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan melakukan perubahan pola terkait adanya program rapid test massal dari Dinkes Provinsi Sulteng.

Rapid test dimaksud tidak akan dilakukan untuk warga yang berada di dalam kota, melainkan hanya untuk pelaku perjalanan saja.

“Semula Bapak Wali Kota akan memetakan daerah-daerah atau zona berdasarkan jumlah kasus Covid-19. Namun kemudian beliau memutuskan untuk tidak lagi konsen dengan pelaksanaan rapid massal pada zona tersebut, melainkan hanya kepada para pelaku perjalanan karena Bapak Wali Kota mengkhawatirkan orang-orang yang berasal dari luar ketimbang yang berada di dalam kota,” ujar Kepala Dinkes Kota Palu, dr Husaema, Ahad (31/05).

Faktanya, kata dia, jumlah kasus positif virus corona atau COVID-19 di Kota Palu terus menurun, di mana hari ini tinggal 3 pasien positif, PDP ada 4 kasus, OTG 0 kasus dan OPD tinggal 3 kasus.

“Dari situlah indikatornya bahwa kasus yang ada dalam kota ini masih cukup aman. Yang bisa membahayakan kita ini adalah orang yang datang dari daerah terpapar seperti Buol, Tolitoli, Makassar dan daerah-daerah lain yang jumlah kasusnya masih cukup tinggi,” bebernya.

Ia menegaskan, pengalihan pola pelaksanaan rapid test massal ini bukan berarti pihaknya menolak program dari Dinkes Sulteng, namun pihaknya hanya ingin agar rapid test tersebut digunakan ke sasaran yang tepat, yakni kepada para pendatang.

Terkait itu, lanjut dia, pihak Dinkes Provinsi Sulteng telah menyerahkan sebanyak seribu trip rapid test untuk Kota Palu.

“Mekanisme penggunaannya diserahkan ke Kota Palu untuk mengaturnya sendiri, terserah Kota Palu,” ucapnya.

Husaema menambahkan, pelaksanaan rapid test kepada para pelaku perjalanan akan dilakukan melalui pos lapangan.

“Kalau ada pelaku perjalanan dari daerah yang masih tinggi kasus covid-nya maka langsung dirapid test dan tidak lagi melalui pemeriksaan biasa seperti ukur suhu badan dan sebagainya. Langsung di-rapid,” tegasnya. (HAMID)