Dinkes Palu Imbau Warga kembali Terapkan Prokes

oleh -
dr Rochmat Jasin Moenawar

PALU – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, dr Rochmat Jasin Moenawar mengimbau kepada masyarakat agar kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, saat ini tercatat dua warga Kota Palu yang terkena Covid-19 varian Covid Xbb. Salah satunya adalah bayi berusia 11 bulan yang kini sedang menjalani perawatan di RS Anutapura.

Menurutnya, Covid XBB ini adalah varian baru yang berasal dari mutasi Omicron, namun gejalanya tidak fatal seperti varian sebelum-sebelumnya.

“Status pandemi memang sudah dicabut oleh pemerintah sehingga kini statusnya adalah endemi,” ujarnya.

Meski dikatakan mirip seperti flu biasa, kata dia, varian baru ini cukup mengancam orang yang rentan seperti para lanjut usia (lansia).

BACA JUGA :  Tiga Kabupaten di Sulteng Lepas dari Status Tertinggal

Kata Rochmat, berdasarkan surat edaran dari Kemenkes RI, saat ini warga kembali diimbau untuk melaksanakan prokes.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang menyiapkan obat-obatan. Warga yang belum divaksin juga diminta agar segera melakukan vaksin. Namun, kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu droping vaksin dari pusat.

“Karena stok vaksin yang tersedia di Dinkes sudah memasuki masa kadaluwarsa,” katanya.

BACA JUGA :  KKJST Perkuat Soliditas dan Arah Organisasi Melalui Rapat Umum

Reporter : Hamid
Editor : Rifay