PALU – Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulteng bekerjasama dengan Balai Monitor Spektrum Prekwensi Radio Kelas II Palu menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Tehnis (Bimtek) Sertifikasi Operator Radio (SOR) untuk nelayan di Desa Ogotua Kabupaten Toli-Toli dan Desa Ogoamas, Kabupaten Donggala Kamis (12/5) bertempat di aula Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Ogotua Kabupaten Toli-Toli.
Kepala UPT Wilayah I Donggala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulteng Rasyid mengatakan, kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini bertujuan memberikan layanan prima kepada para pengguna frekuensi radio khususnya nelayan.
Materi yang disampaikan seperti, pengetahuan berkaitan tugas dan fungsi balai monitor, peraturan radio dan tata cara berkomunikasi yang baik dan benar di laut.
“Pada prinsipnya kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Tehnis ( Bimtek) ini bertujuan untuk keselamatan Nelayan melalui penyediaan dan penggunaan radio Marne dan prekwensi maritim utk memudahkan komunikasi laut pada saat terjadi kecelakaan laut dan komunikasi kegiatan lainnya dilaut,” ujar Rasyid yang diwawancara lewat whatsapp pribadinya Kamis (22/5).
Sasaran dari kegiatan ini, untuk pelayanan dan fasilitasi sertifikat kecakapan komunikasi laut sesuai regulasi Kominfo.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio dimana program prioritas Kementerian Kominfo tahun 2022, yaitu penyediaan infrastruktur pengelolaan spektrum frekuensi radio, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pendataan pos dan informatika serta komunikasi publik. Selain itu untuk percepatan informasi digital Indonesia, sehingga dengan demikian dapat menunjang masyarakat tanah air menjadi masyarakat digital.
Rasyid berharap kepada para pengguna frekuensi radio dapat manfaatkan momentum ini, karena selain dapat berkontribusi signifikan dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif, juga untuk mengantisipasi pesatnya dinamika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dipicu oleh proses digitalisasi teknologi komunikasi.
Kemudian, yang lebih penting lagi kata dia, untuk meredam dan meminimalisir merebaknya penggunaan frekuensi radio tanpa izin dan penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Kabupaten Tolitoli.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG