PALU – Pihak terkait proyek pembangunan SDN 1 Tatura Palu sangat menyayangkan sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Marcelinus, yang melontarkan adanya dugaan proyek fiktif di sekolah tersebut.

Proyek tersebut  bersumber dari bantuan sosial Menteri Pendidikan RI, yang dikucurkan pasca bencana alam  28 September 2018 lalu, bernilai Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi dalam keterangan pers, Kamis (13/08) mengaku sangat menyesali sikap Marcelinus itu. menurut dia, sebagai anggota DPRD harusnya melakukan koordinasi yang baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika menemukan sesuatu dalam menjalankan fungsi pengawasan, harusnya mengkonfirmasi dengan pihak terkait.  

“Bahasanya tidak patut, sangat menyesali sikap anggota DPRD itu karena kami secara lembaga terlecehkan. Secara pribadi kami semua yang terlibat disitu dianggap melakukan hal yang tidak betul.  Apakah dia hakim menjuctice kami ?. Ada pihak yang berhak memberikan itu, tidak langsung begitu apalagi tidak dikonfirmasi,” kesal Ansyar.

Ansyar Sutiadi kemudian menanyakan motivasi anggota DPRD itu hingga mengeluarkan statemen dugaan pembangunan fiktif di beberpa media.

“Kalau begini semua orang celaka, kalau main tuduh-tuduh saya juga bisa tuduh macam-macam orang.  Saya tanya apa motivasimu sodara Marcelinus, saya punya nomor telepon ada, berapa kali anda telepon saya,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Usrin Mustafa selaku mantan Kepala SDN 1 Tatura juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, sebagai anggota DPRD harusnya paham mekanisme pelaksanaan dan fungsi pengawasan legislator. 

“Saya selaku kepala sekolah juga tersinggung, nama saya tercemar apalagi sudah masuk koran.  Beliau sebagai legislator harusnya dia koordinasi dulu, mari kita bersinergi. Setahu saya bahwa dana ini adalah dana Bansos dari pusat  yang disalurkan ke sekolah langsung,” terangnya.

Dia menyampaikan, dalam pelaksanaan proyek  ada mekanisme yang mengatur, termasuk adanya tim teknis yang membuat RAB.

“Saya mengikuti apa yang ada di RAB sesuai anggaran,  dan saya membuat laporan.  Laporan ini sampai ke pusat, Disdikbud, dan sekolah. Tidak ada laporan harus ke DPRD,” jelasnya.

Usrin juga membatah terkait dengan dugaan pembangunan fiktif. Menurut dia semua yang disampaikan anggota DPRD tidak ada benar, karena pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dalam RAB.

“Mungkin yang dimaksud Pak Marcelinus itu bangunan lama yang saya jadikan  kantor itu, memang bangunan itu bangunan lama, tidak masuk dalam RAB,” tandasnya. (YAMIN)