PALU – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu mengundang rapat sejumlah rekanan pelaksana pekerjaan peningkatan jalan, di ruang kerja Kepala Dinas PU, Senin (12/06). Salah satu yang hadir adalah kontraktor pekerjaan ruas Jalan Tombolotutu.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis PU Kota Palu, Singgih B Prasetyo yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga, M Aris dan tenaga ahli, Farida Lenan, mengevaluasi pekerjaan yang telah dan sedang dikerjakan oleh para rekanan.
Singgih juga memerintahkan seluruh rekanan untuk segera memperbaiki sejumlah ruas jalam dalam kawasan perkotaan yang mengalami kerusakan.
“Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi menyusul terjadinya kerusakan di sejumlah ruas jalan,” ujar Singgih.
Di Kota Palu, sejumlah ruas jalan yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2022, masih memiliki waktu masa pemeliharaan hingga Januari 2024 mendatang.
Terkait itu, sebelumnya pihak PU Kota Palu telah menyurati seluruh rekanan untuk kepentingan tersebut.
“Waktu perbaikan kerusakan jalan dimulai 19 Juni 2023 sampai berakhirnya masa pemeliharaan. Jika cacat hukum tidak dilaksanakan sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan, maka akan dikenakan sanksi dengan aturan yang berlaku atau black list,” tegasnya
Dirinya juga telah menginstruksikan agar bidang terkait segera melakukan inventarisasi kerusakan, sekaligus menyusun jadwal perbaikan dalam satuan waktu per triwulan. Hal ini bertujuan agar rekanan lebih terarah dalam melakukan perbaikan dan tidak berulang.
Kerusakan jalan dalam masa pemeliharaan, menurutnya perlu diidentifikasi untuk mengetahui penyebab langsung, karena terdapat dua kemungkinan apakah karena kualitas pekerjaan atau disebabkan faktor eksternal.
Lanjut dia, dalam pemeliharaan, masih terdapat anggaran jaminan pemeliharaan bagi rekanan. Jika hal itu tidak dilakukan, maka uang jaminan tersebut tidak dapat dicairkan.
Menurutnya, mayoritas kerusakan jalan hanya terjadi dalam skala minor yang sebenarnya bisa segera diperbaiki oleh pihak rekanan.
“Perbaikan jalan yang rusak akan dilaksanakan secara bertahap. Jalan yang amblas dan berlubang segera diperbaiki,” tegasnya.
Lanjut Singgih, perbaikan jalan yang amblas nantinya diaspal kembali setelah dicutter dan LPA dibongkar lalu dipadatkan.
“Untuk batu alam di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan agar sebaiknya dirabat dan dibuat kotak-kotak,” katanya.
Saat melakukan perbaikan, tambahnya, pengawas akan dilibatkan agar bisa mengarahkan di lapangan dan menyertakan dokumentasi pekerjaan.
“Penyebab kerusakan harus diketahui agar bisa dikonsultasikan,” ucapnya.
Selain membahas teknis dan waktu perbaikan, dalam pertemuan ini juga mengemuka permasalahan hilangnya manhole penutup drainase di sejumlah ruas jalan. Untuk itu, rekanan diminta agar mengurus surat kehilangan di kantor polisi agar tidak menjadi beban pihak penyedia.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay