PARIMO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan identifikasi 25 ribu data pelaku usaha yang mendirikan usahanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parimo, Sofiana Pandean mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah pelaku usaha berdasarkan sektor rill. Pihaknya akan memilah data sesuai jenis usaha sebagai objek pengembangan, seperti Bidang Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Industri, Jasa dan Pedagang.
“Setelah selesai dipilah kami akan koordinasi kembali ke BPS, dan akan di inkronkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ucapnya ditemui, Jum’at (04/02).
Ia menuturkan, usai sinkronisasi data kependudukan pelaku usaha, Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi dan validasi ke lapangan, untuk memastikan keaktifan usaha tersebut.
Ia menyebutkan, bila telah ditemukan data usaha yang dinyatakan masih aktif, pihaknya akan membantu proses pendaftaran usahanya.
“Berdasarkan proses pendataan mandiri, pihaknya menemukan sekitar 900 pelaku usaha yang berkembang di Parimo,” jelasnya.
Tercatat, sebanyak 91 usaha berkembang dengan penjualan menggunakan sistem digitalisasi, atau memanfaatkan media sosial.
Kata dia, terdapat 500 pelaku usaha telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), dan dipastikan akan terus bertambah jumlah pelaku usaha yang akan mengurus dokumen usahanya, sepanjang 2022.
“Semoga kami dilancarkan dalam proses verifikasi ini, karena targetnya kami akan merampungkan data tersebut di tiga bulan terakhir,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin