Dinas Koperasi dan UMKM Gelar Desiminasi Perlindungan Jamsos bagi Pelaku Usaha

oleh -
FOTO: HUMAS PEMKOT PALU

PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, membuka kegiatan diseminasi perlindungan jaminan sosial (jamsos) dan pengupahan bagi pelaku usaha di Kota Palu, Rabu (21/08).

Kegiatan yang menghadirkan sejumlah pelaku usaha ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu.

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido, mengatakan, pemberian perlindungan jamsos sangat penting dan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha bagi pekerjanya.

“Terima kasih kepada pak kadis yang sudah buat acara ini. Acara ini bisa disosialisasikan bagaimana kita melaksanakan perlindungan jaminan sosial dan pengupahan kepada seluruh tenaga kerja yang ada di Kota Palu,” katanya.

Ia menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sangat konsen terhadap pemberian perlindungan jaminan sosial dan pengupahan.

“Ketika kita tidak punya perlindungan jaminan sosial, kita akan kesulitan sendiri. Olehnya kita mengapresiasi juga pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan kematian bagi keluarga-keluarga kita,” ujarnya.

Reporter : */Hamid
Editor : Rifay