Tanggal 22 Mei 2023 nanti, tepatnya di hari Senin, Dr Sahran Raden akan meninggalkan sebuah ruangan di KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang selama ini menjadi tempatnya bekerja sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulteng itu.

Setelah itu, ia akan kembali ke asalnya sebagai akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu sebagai dosen, setelah dua periode duduk sebagai komisioner di KPU Provinsi Sulteng.

Ia telah banyak menulis buku tentang kepemiluan. Sudah beberapa kali diterbitkan dan telah beredar luas. Bahkan, menjelang akhir periodenya duduk sebagai komisioner yang mengurusi masalah kepemiluan ini, ia pun masih sempat menulis sebuah buku yang diangkat dari desertasinya ketika akan meraih gelar Doktor di Makassar, beberapa waktu lalu.

Persembahan terakhirnya di KPU Sulteng ini diberi judul “Dinamika Penyelesaian Sengketa Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu Legislatif”. Buku setebal 160 halaman itu diterbitkan Cakrawala, Yogyakarta dengan ISBN 978-623-7362-65-4, cetakan I, Januari 2023.

Buku ini membahas tentang dinamika penanganan sengketa administrasi dan sengketa proses Pemilihan Umum Legislatif. Suatu kajian eksistensi Bawaslu dalam dinamika ketatanegaraan dan pemilu Indonesia.

Sahran Raden memadukan antara penelitian hukum normatif (doktrinal) sebagai pendekatan penelitian studi hukum atas peraturan perundang-undangan tentang Pemilihan Umum, dan juga penelitian hukum empirik, sebagai pendekatan dalam menganalisis kesenjangan yang terjadi dalam substansi peraturan perundang-undangan (law in books) sebagai das sollen dengan kenyataan atau fakta realitas dalam masyarakat (law in action) sebagai das sein.

Secara umum, buku ini berisi analisis hakikat keberadaan Bawaslu dalam menjalankan kewenangan penanganan dan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu dan penanganan sengketa proses Pemilu Legislatif di Indonesia.

Menganalisis bagaimana dimensi hukum pemaknaan Bawaslu terhadap undang-undang yang menjadi pertimbangan putusan dalam pelanggaran administrasi pemilu dan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu Legislatif dalam mewujudkan penegakan hukum dan keadilan pemilu di Indonesia.

Menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penanganan pelanggaran administrasi pemilu dan penyelesaian sengketa proses Pemilu Legislatif di Indonesia.

“Buku ini selain saya persembahkan untuk masyarakat dan bangsa, saya juga persembahkan untuk kedua orang tua, Ayah saya Raden Zimu dan Ibu Rasdiana Sabina serta Istri Mardiana H. Ismail dan keempat anak anak Lulu Nur Magfirah, S.M, Lala Nur Khalaif | Mahasiswa), Tasrik Abdurazik (Siswa Muhammad Kautsar Ramadhan,” kata Sahran Raden, di akhir pengantarnya. (RIFAY)