Kekerasan Terhadap Wartawan, Legislator Sulteng Sayangkan Tindakan Represif Polisi

oleh -
Ibrahim A. Hafid

PALU – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ibrahim A Hafid menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian kepada wartawan dan mahasiswa, saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (08/10).

“Tindakan represif untuk menghalau demonstran cukup berhasil, tetapi ke depannya tindakan represif jangan terlalu terbawa dengan emosional,” ujar Ibrahim, Jumat (09/10).

Kata dia, tindakan represif mungkin bagian dari sebuah pengamanan, tetapi fakta yang yang terjadi di lapangan, justru sikap emosi yang sudah tidak terkontrol.

Politisi Partai NasDem itu berharap, kiranya tindakan itu perlu menjadi sebuah perhatian penting bagi kepolisian. Begitu pun dengan pola aksi untuk mengubah situasinya, anarkisme sebaiknya jangan dilakukan, karena dapat merugikan diri sendiri dan fasilitas umum.

BACA JUGA :  Bila Perusahaan Tak Bayar Jamrek, Maka Hentikan Sementara atau Cabut Izin

Dia juga menyayangkan ketika wartawan mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum aparat kepolisian dan itu menjadi catatan penting bagi kepolisian agar bisa melihat siapa saja yang harus ditindaki. Wartawan, kata dia, justru harus dilindungi, sebab merupakan pemberi informasi dan bagian dari pilar negara.

“Sangat disayangkan jika wartawan juga terkena pukulan, kiranya tindakan seperti itu tidak terjadi lagi,”tegasnya.

Ibrahim juga mengharapkan, ke depan agar mahasiswa bisa lebih memperkuat argumentasi hal-hal yang diperjuangkan dan memberikan edukasi kepada mahasiswa lainnya, yang turut serta berjuang, bahkan juga kepada masyarakat.

“Karena ketika kita tanyakan dengan mahasiswa yang ikut berjuang, tidak semua memahami apa yang sedang diperjuangkan. Jadi bagi saya, ini tidak sampai soal proses edukasi. Apa yang harus diperjuangkan, bukan berarti saya menuduh teman-teman lain hanya ikut ramai, tapi saya menginginkan ada sebuah proses pendidikan politik terhadap mahasiswa atau kaum intelektual terhadap proses edukasi yang menjadi perhatian penting,” ucapnya. (RIFAY)