Dilarang Mudik Lebaran, Ribuan Polisi akan Dilibatkan

oleh -
Ilustrasi Mudik Lebaran

PALU – Polda Sulteng menerjunkan 1.260 personel kepolisian dalam Operasi Ketupat Tinombala Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020.

Ratusan personel yang terdiri dari 289 anggota Polda dan 908 personel Polres jajaran itu dilibatkan guna mengawal kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik lebaran selama masa pandemi virus corona atau Covid- 19.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal, di Mapolda Sulteng, Senin (27/04), mengatakan, tujuan dilaksanakan operasi adalah melarang masyarakat mudik lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  KPU Serahkan Form Pindah Memilih di Lapas dan Rutan Palu

Selain melibatkan ribuan personel, pihaknya juga mendirikan 46 pos pengamanan, 19 pos pelayanan dan 9 pos terpadu yang tersebar di 12 Polres jajaran.

“Pelaksanaan operasi akan berjalan selama 37 hari, mulai Jumat (24/04) sampai Selasa (31/05),” kata Syafril. (IKRAM)