PALU- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2025-2029. Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak-hak guru di Sulawesi Tengah, Selasa (25/2).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Salah satu pengacara dikukuhkan dalam kepengurusan baru, Rukly Chahyadi, menegaskan pentingnya dukungan hukum bagi para pendidik.
“Perlindungan hukum bagi guru adalah hal yang sangat krusial. Melalui LKBH PGRI, kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi para guru dalam menghadapi berbagai tantangan. Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bukti nyata bahwa kami siap menjaga hak-hak guru,” ujar Rukly Chahyadi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan komitmen kolektif dalam melindungi profesi guru. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Ketua LKBH PGRI Sulawesi Tengah, Moh. Fadly dan diserahkan kepada Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini.
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya perlindungan hukum bagi para pendidik.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kriminalisasi terhadap guru semakin marak terjadi. Salah satu contoh yang sempat viral adalah kasus Supriyani, yang menghadapi tuntutan hukum dari orang tua siswa ketika berusaha menegakkan disiplin dalam proses pembelajaran.
Kasus tersebut menunjukkan betapa rentannya perlindungan hukum bagi guru di Indonesia.
Ketua LKBH PGRI, Moh. Fadly, menekankan pentingnya kehadiran lembaga tersebut sebagai benteng hukum bagi guru.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan program advokasi, pelatihan, serta layanan konsultasi hukum bagi guru. Harapannya, para pendidik dapat mengajar dengan tenang tanpa rasa takut menghadapi kriminalisasi akibat tugas mereka,” ujarnya.
Susunan Kepengurusan LKBH PGRI Sulawesi Tengah Periode 2025-2029
Pembina:
Syam Zaini, S.Pd., M.Pd. (Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah)
Dr. Idrus A. Rore, S.Pd., S.H., M.Pd. (Sekretaris Umum PGRI Provinsi Sulawesi Tengah)
Pengurus:
- Ketua: Moh. Fadly, S.H., M.H.
- Sekretaris: Sunaryo Ebit, S.H.
Tim Teknis Advokasi: - Ketua: Andry Djayadi, S.H.
- Anggota:
- Setyadi, S.H.C., M.S.P.
- Rukly Chahyadi, S.H.
- Rivkiyadi, S.H.
- Ray Ichtiar Basya, S.H.
Dengan kepengurusan baru tersebut, LKBH PGRI Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjalankan berbagai program inovatif, termasuk advokasi hukum, pelatihan, penyuluhan, serta pembentukan pusat pengaduan bagi guru. Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, diharapkan ekosistem pendidikan lebih aman dan berintegritas dapat terwujud di Sulawesi Tengah.
Reporter : **/IKRAM