PALU- Aksi pengeroyokan terjadi pada Mahasiswa Jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Tadulako yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan. Kejadian ini terjadi di jalan Teluk Tomini, sekitar pukul 01.44 WITA, pada Jumat (26/5).
Berdasarkan keterangan mahasiswa teknik geologi, Fathullah Arroyyan dan Welly, bahwa kala itu beberapa orang datang memegang kayu dan langsung melakukan pemukulan terhadap mahasiswa bernama Fathullah. Melihat pemukulan tersebut, Welly mencoba untuk meleraikan pertikaian, namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh pelaku.
Tanpa diduga, seorang mahasiswa kehutanan bernama Andika Restu Ananda tiba-tiba melakukan serangan terhadap mahasiswa bernama Fatullah dengan menggunakan dialek kaili” Anumo”, yang bermakna “pukul sudah.” Kejadian ini kemudian memicu serangan dari sebagian orang di kelompok yang berjumlah sekira 30 orang tersebut, yang langsung memukuli Fatullah.
Welly yang mendengar ancaman dari Andika bahwa ia akan menikam Fatullah, mencoba untuk melerai pertikaian tersebut. Namun tindakan ini justru memicu terjadinya pengeroyokan kedua.
Fatullah akhirnya ditarik oleh Helmi untuk melarikan diri ke lantai dua. Sayangnya, dalam upaya melarikan diri, Helmi terpaksa meloncat dari lantai dua yang menyebabkan mata kakinya mengalami dislokasi.
Pada hari Jumat 26 Mei dan Rabu 31 Mei mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali dalam upaya menyelesaikan sengketa terjadi di lingkungan kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr.,Ir Saggaf MP yang menjadi mediator, telah berupaya untuk menghindari terjadinya kekacauan lebih lanjut. Namun, upaya ini masih belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Wakil Ketua Himpuan Mahasiswa Teknik Geologi Zulfikar mengatakan, dalam proses mediasi tersebut, Wakil Rektor Kemahasiswaan tidak menampakkan keinginan untuk memahami kronologi peristiwa secara jelas.
“Alih-alih memahami kronologi dengan baik, hanya permintaan untuk menandatangani kesepakatan damai yang diutarakan,” ucapnya.
Hal ini menjadi batu sandungan dalam penyelesaian sengketa ini. Akhirnya ujar dia, pertemuan tersebut tidak berlangsung dengan damai seperti yang diharapkan. Pada mediasi kedua yang dilakukan di Sekretariat Mahasiswa Kehutanan, pertemuan berlangsung untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
Namun menurut Zulfikar, sejumlah orang yang diduga merupakan teman-teman dari Andika, tiba-tiba masuk ke dalam ruangan untuk mengambil senjata tajam dan bambu runcing. Mereka melakukan pengancaman dan pemukulan kembali terhadap Dayat, dan Welly Mahasiswa Teknik Geologi
Sementara itu, kuasa hukum mahasiswa Teknik Geologi, Rukly Chahyadi mengatakan, tindakan pengeroyokan yang terjadi sangat mengkhawatirkan dan melanggar norma serta nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, tindakan tersebut juga merugikan korban secara fisik dan mental.
“Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” ujar kuasa hukum dari dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.
Ia mengatakan, pihaknya akan melangkah maju dengan proses hukum berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan lembaga penegak hukum, untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengumpulkan bukti yang kuat untuk mendukung proses hukum yang berkelanjutan,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kehutanan Yusuf mengatakan, insiden yang terjadi di Mabes Fakultas Tehnik di Jalan Teluk Tomini, sebenarnya sudah selesai sebab sudah dimediasi.
“Terkait adanya salahsatu mahasiswa fakultas tehnik yang melompat dari lantai II dan alami cidera kaki, mungkin karena panik,” belanya.
Sebab menurutnya, kedatangan mereka ke Jalan Teluk Tomini kala itu hanya mau menanyakan apa motif penyerangan terhadap anak kehutanan, yang terjadi sebelumnya.
Ia menambahkan, sebenarnya paling kecewa itu mahasiswa kehutanan, sebab sebelumnya sudah dilakukan mediasi pimpinan tertinggi dan dihadiri Dekan Fakultas Tehnik dan wakil kemahasiswaan.
“Tapi kesepakatan damai itu dilanggar oleh fakultas tehnik itu sendiri,” tuturnya.
Ditanyakan apakah mereka siap bila kasus pengeroyokan ini di bawah ke ranah hukum, Ketua BEM Fakhut Untad ini menjawab diplomatis. “Kalau sebenarnya kita banyak kecolongan, tapi bila diproses hukum mau atau tidak kami hadapi,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG