Dikbud Parimo: Usulan Sapras Sekolah Harus Sesuai Dapodik

oleh -
Kabid Manajemen SD, Dikbud Parimo, Intjepina

PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan kepada sekolah dasar pengusul sarana prasarana (sarpras) agar berdasarkan Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parimo, Intjepina, Rabu (11/11), menjelaskan, proses pengusulan sapras tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, namun saat ini harus dilakukan berbasis dapodik.

Ia mengingatkan agar dalam menginputan data sarpras harus berdasarkan kondisi di lapangan, seperti kebutuhan ruang kelas belajar, perpustakaan serta saran pendukung lainnya.

Ia mencontohkan beberapa sekolah yang mengusulkan proposal ke dinas yang tidak sesuai dapodik.

“Di lapangan memang kebutuhan sekolah sesuai usulan mereke di dinas. Tetapi kementerian melihatnya di dapodik tidak sesuai sehingga akan susah untuk terealisasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Inovasi Layanan Rutan Donggala Dapat Verifikasi Kemenkumham

Ia menambahkan, sejauh ini beberapa sekolah yang sesuai dengan ketentuan telah direalisasikan tahun 2020, dan telah dilaksanakan pekerjaannya saat ini.

“Untuk SD sebagian telah dilaksanakan pekerjaan di beberapa sekolah,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay