Dikbud Parimo Sosialisasikan Perlindungan Cagar Budaya

oleh -
Kepala bidang Disdikbud Parimo, Ninong Pandake. (FOTO : media.alkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan perlindungan cagar budaya yang ada saat ini.

Tercatat ada sebanyak 36 situs cagar budaya yang berada di Parimo, tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Palasa, Tinombo, Parigi dan Torue.

Kepala Bidang Kebudayaan, Ninong Pandake mengatakan, pihaknya bertujuan agar masyarakat di wilayah ini bisa mengetahui cagar budaya yang berada di lingkungan masyarakat dapat dijaga dan dirawat.

“Sejauh ini ada sebagian masyarakat belum mengetahui tentang apa-apa saja benda cagar budaya itu,” jelasnya saat ditemui. Senin (03/08).

Ia berharap, adanya perlindungan yang dilakukan masyarakat dengan melestarikan cagar budaya, seperti daerah lain menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat wisata. Hal ini perlu adanya sumbangsih pemikiran bersama yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, pemerhati budaya serta tokoh-tokoh lainya.

BACA JUGA :  11 Hasil Riset Brida Pemprov Sulteng Dipaparkan

“Kita perindah tempat cagar budaya, dan tidak merubah bentuk aslinya, serta tidak merubah nilai dari benda tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa program lainnya masih tertunda, akibat masa pandemi saat ini sehingga program lawatan sejarah yang difokuskan pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) belum terlaksana.

“Karena masih pandemi covid-19, maka kami belum turun ke sekolah,” tutupnya.

BACA JUGA :  Yasin Janji Maksimalkan Pengelolaan SDA di Donggala

Reporter : Mawan
Editor : Yamin