Dikbud Parimo Sosialisasikan Juknis PTM Terbatas

oleh -
Kabid Manejemen SD Ibrahim. (FOTO : mediaalkhairaat.id/ MAWAN)

PARIMO –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  mensosialisasikan petunjuk teknis (Juknis)Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, sebelum rekomendasi dikeluarkan pihak satgas Covid-19.

Sosialisasi tersebut  melibatkan pemangku kepentingan, diantaranya Polres, Dinas Kesehatan, Koordinator pengawas di 23 Kecamatan serta masyarakat.

Tim penyusun juknis PTM terbatas, Ibrahim mengaku, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Tim Satgas, rekomendasi untuk tatap muka hingga kini belum dikeluarkan. Namun, sebelum itu pihaknya melakukan sosialisasi juknis terlebih dahulu.

“Rekomendasi sudah ada, tetapi kami harus melaksanakan pertemuan terlebih dahulu,” ungkapnya, ditemui, Senin (13/09).

Ia menjelaskan, Terkait penerapan juknis PTM terbatas seluruh pihak harus memahami poin per poin pelaksanaannya. Apalagi kata dia, banyak menyangkut soal penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan.

BACA JUGA :  Rakerda FKUB Sulteng Sukses Digelar, Bahas Misi Kerukunan Hingga Suksesi Pilkada Damai 2024

Ia mengakui, sampai saat ini seluruh sekolah belum diperkenankan melakukan PTM. Meskipun, ada informasi bahwa sekolah telah melakukan pembelajaran tatap muka.

“Jadi kami tegaskan untuk sekolah yang melaksanakan kegiatan itu, kami tidak akan bertanggung jawab artinya itu menjadi kewenangan sekolah,” tegasnya.

Ia berharap,  satuan pendidikan di Parimo untuk bersabar menunggu hasil dari sosialisasi yang akan dilaksanakan bersama dengan tim satgas.

BACA JUGA :  Kampanye di Kecamatan Mantoh, Ahmad Ali Janji Asuransikan Lahan Pertanian Masyarakat

“Rekomendasi itu tinggal menunggu tanda tangan bapak Bupati,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin