PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas VI Sekolah Dasar.

Pelaksanaan TKA tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.

Kepala Bidang Manajemen SD Dikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan bahwa kegiatan ini mencakup pendampingan pemutakhiran data serta verifikasi dan validasi (verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi siswa kelas VI Tahun Ajaran 2025–2026.

Ia mengimbau para orang tua agar tidak memindahkan anak yang saat ini duduk di kelas VI hingga proses kelulusan selesai, mengingat data peserta TKA akan segera dikunci.

“Kami menyarankan orang tua bersabar dan tidak memindahkan anaknya yang kelas VI sampai lulus. Data siswa peserta TKA akan dikunci, karena pelaksanaan TKA dijadwalkan pada bulan Maret dan April,” ujar Ibrahim saat ditemui, Senin (2/2).

Menurutnya, apabila orang tua tetap memaksakan memindahkan anak, hal tersebut justru dapat merugikan siswa karena berpotensi tidak dapat mengikuti TKA, meskipun berpindah ke daerah lain.

“Data yang sudah terkunci tidak bisa diterima oleh daerah lain. Akibatnya, siswa bisa tidak mengikuti TKA,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, pendampingan pemutakhiran data dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari di seluruh kecamatan. Khusus wilayah eks Parigi, kegiatan akan dipusatkan di Aula Dikbud Parimo.

Bagi peserta didik yang mengalami permasalahan data, pihak sekolah dan orang tua diminta membawa Kartu Keluarga (KK). Sementara untuk siswa mutasi akibat kesalahan penempatan rombongan belajar (rombel), akan disiapkan format Excel khusus.

Ia menjelaskan, pendampingan ini bertujuan memastikan kesesuaian jumlah dan identitas siswa melalui sinkronisasi data by name by address, terutama karena penginputan data harus berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jika datanya bermasalah, harus diverifikasi terlebih dahulu. Tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang belum memiliki NIK,” katanya.

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA saat ini dikhususkan untuk siswa kelas VI. Sementara siswa kelas V masih menggunakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang menitikberatkan pada literasi, numerasi, survei karakter, dan iklim inklusivitas sekolah.

“Berbeda dengan TKA yang fokus pada dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia untuk peningkatan literasi dan Matematika untuk peningkatan numerasi,” pungkasnya.