PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), menggunakan Elektronik Ijasah di tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 tahun 2024 tentang Ijasah digital.

“Saat ini kami sudah melakukan validasi dan verifikasi bagi siswa yang sudah kelas 6, karena syarat untuk mendapatkan Ijasah harus terdaftar dalam dapodik, bahkan kalau tidak terdaftar nomor ijasah nasional tidak diberikan,” ungkap Kasi Kurikulum SD, Maysita, ditemui Rabu (19/03).

Ia menjelaskan, ada sebanyak 423 Satuan Pendidikan telah dilakukan validasi dan verifikasi. Hanya saja, terdapat satuan Pendidikan yang siswanya bermasalah dengan NIK dan tengah dilakukan pengurusan oleh pihak sekolah.

Ia mengaku, pembagian E-Ijasah kepada peserta didik berdasar jumlah siswa yang terdaftar dalam dapodik, Ijasah yang diterima bersama dengan nomor seri Nasional, bukan nomor register.

“Kalau ada siswa yang tidak terdaftar dalam dapodik, maka secara langgsung tidak menerima ijasah dan nomor seri nasional,”jelasnya.

Kata dia, E-Ijasah nantinya akan termuat dalam aplikasi yang sudah ada blangko Ijasahnya. Aplikasi tersebut pihaknya masih menunggu dari kementrian sendiri, karena masih ada lagi pertemuan bersama untuk membahas teknis penyaluran ijasah.

Sejauh ini, pihaknya menunggu juknis penerbitan ijasah, apakah dinas diberikan kewenangan atau diserahkan kepada satuan Pendidikan.

“Sudah ada blangko di aplikasi itu tinggal dicetak, jadi kedepan ijasah ini tidak lagi dalam bentuk naskah atau blangko,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin