PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar sosialisasi pencegahan perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi pada satuan pendidikan tingkat SMP.
Koordinator Pengawas Pendidikan Kota Palu, Ahmadi, mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian terpenting dari kebijakan merdeka belajar episode ke 25 dengan dikeluarkannya Permendikbud Ristek 42 tahun 2023.
“Permendikbud ristek menjelaskan tentang pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (17/11).
Ia menuturkan, hasil dari kegiatan sosialisasi dikbud Parimo segera membentuk tim pencegahan penanganan penangulangan kekerasan (PPPK) , kemudian dilanjutkan pembentukan satgas pada satuan pendidikan.
Terbentuknya tim tersebut, sehingga kekerasan dan perundungan, kekerasan dan perundungan disekolah tidak akan lagi terjadi, sehingga keamanan para siswa dalam menempuh pendidikan dapat terjamin berdasarkan intervensi dikbud Parimo.
“Makanya hari ini, seluruh kepala sekolah tingkat SMP diundang hadir dalam pembentukan TPPPK di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini di Parimo baru pertama kali dilaksanakan, namun untuk Kementrian telah melaksanakan beberapa kali dibeberapa daerah diseluruh indonesia berdasarkan permen nomor 80 tahun 2015
“Adanya permen terbaru itu, maka lebih mempertegas enak kekerasan yang terjadi pada satuan Pendidikan,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin