Dikbud Parimo Dampingi Sekolah Penerima DAK Fisik

oleh -
Disdikbud lakukan pendamping dan bimtek penyusunan LPJ penggunaan dana DAK fisik 2022. (FOTO : mediaalkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pendampingan penyusunan pertanggungjawaban bagi sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Pendampingan tersebut disertai bimbingan teknis baik TK PAUD, SKB, SD maupun SMP dilakukan secara bersamaan di Lantai dua Disdikbud Parimo.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan, pelaksanaan bimtek dan pendampingan bertujuan untuk menertibkan administrasi dalam pengelolaan keuangan yang digunakan.

“Diketahui bersama untuk tahun ini DAK Fisik bersifat swakelola, sehingga pembuatan LPJ tidak begitu rumit karena sekolah, sudah memahami bagaimana membuat pertanggungjawaban lewat dana BOS,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (12/10).

Perlu diingat, pengelolaan dana bos dan DAK terdapat perbedaan dari proses. Untuk dana Bos dikucurkan dari pusat ke KPPN langsung ditransfer ke rekening sekolah, untuk DAK pusat ke KPPK masuk di rekening daerah, kemudian Disdikbud membuat SPUM dan SP2D terbit baru masuk ke rekening sekolah.

BACA JUGA :  KPU Poso Tetapkan 179.678 DPT untuk Pilkada 2024

Ia menjelaskan, banyak keluhan ditingkat sekolah karena terlalu lamanya dana DAK masuk di rekening baik tahap satu dan dua, sehingga banyak pertanyaan dari luar karena terhenti pekerjaan.

“Jadi kami sampaikan dana tahap satu pekerjaannya baru sampai disitu, untuk tahap kedua menunggu proses pencarian dulu, itu seharusnya yang perlu dipahami,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mengevaluasi progres pekerjaan tahap satu. Bahkan dalam bimtek melibatkan pihak Inspektorat untuk memberikan pemahaman tentang penertiban aset bagi sekolah, dalam hal penertiban gedung yang dirahb, bongkar total.

BACA JUGA :  Rutan Donggala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Sehingga mana barang- barang dapat digunakan untuk menjadi aset sekolah yang tidak bisa sembarang diambil, tetapi masih dapat untuk pembangunan sekolah,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin