Dikabarkan Buka Cabang di Palu, KOJK Sulteng Tak Temukan Kantor BBH Palu

oleh -

PALU – Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo mengatakan, dalam pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tengah melakukan penelusuran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh entitas bernama Bartle Bogle Hegarty (BBH).

Ia mengatakan, KOJK Sulteng telah melakukan pemeriksaan pada akun media sosial TikTok “BBH Palu” di mana informasi awal yang diperoleh, entitas tersebut menyatakan telah mendirikan kantor cabang Palu yang berlokasi di Kelurahan Besusu Tengah. Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya kantor cabang BBH Palu.

“Berkenaan dengan maraknya penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu, masyarakat diminta untuk senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur dengan kemudahan mendapatkan income dari menjalankan misi-misi yang diawali dengan penyetoran sejumlah dana,” ujar Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo, Selasa (19/3).

OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id. OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mem-follow Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG