PARIMO – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, berjanji akan menemui warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, yang menggelar aksi demo mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, perusahaan pengeruk emas di wilayah tersebut.
Ratusan massa tersebut tegabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI), yang merupakan warga dari Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan. Mereka adalah warga yang berada di lingkar tambang.
Seharian melakukan aksi blokade jalan, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasimbar Utara, Kecamatan Kasimbar. Salah satu tokoh massa aksi, Mohammad Irfain didampingi sejumlah kepala desa melakukan negosiasi via telepon dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulteng. Dalam komunikasi, Gubernur melalui staf ahlinya menyatakan sikap bersama masyarakat telah bersepakat IUP perusahaan tersebut akan dievaluasi.
“Awalnya saya dan gubernur akan hadir. Karena adanya jadwal pelantikan, saya yang diutus ke sini. Selambat-lambatnya Minggu 13 Februari mendatang,” ucap Staf Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, Senin (07/02).
Menurut Mphammad Irfain, pernyataan itu akan menjadi pegangan warga, dan staf ahli Gubernur juga telah menandatangani surat pernyataan. Maka ARTI Koalisi Tolak Tambang, akan menunggu realisasi janji tersebut.
“Jika Gubernur nantinya tidak datang menemui masa aksi, maka seluruh elemen masyarakat di tiga kecamatan akan berkonsolidasi melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan lainnya dari ARTI Koalisi Tolak Tambang, Muh. Chairul Dani mengatakan, usai aksi tersebut akan dilakukan pertemuan dengan gabungan tiga kecamatan, menentukan lokasi tempat pertemuan Gubernur dengan masyarakat nantinya.
“Intinya pelaksanaan ini nanti adakan dilakukan disalah satu kecamatan, yang menjadi wilayah konsesi pertambangan PT Trio Kencana,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin