PALU -Ratusan Mahasiswa di Kota Palu yang tergabung dalam Aliansi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (15/2).

Kedatangan para mahasiswa tersebut meminta kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Sulteng, untuk mengawal kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Kasimbar Kabupaten Parimo.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Rifaldi mengatakan, mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Sulteng agar mengawal kasus pelanggaran HAM di Desa Kasimbar dan mengusut tuntas penembakan warga di Desa Tada.

“Kedatangan kami di sini jelas, kami meminta anggota DPRD keluar berdialog dengan kami. Anggota DPRD adalah wakil rakyat jadi sepatutnya bersatu untuk menyusut tuntas peristiwa yang sudah menelan korban jiwa,” ungkap Rifaldi dalam orasinya di depan gedung DPRD Provinsi Sulteng Selasa (15/2).

Sementara itu mahasiswa perwakilan dari Universitas Muhammadiyah (nismuh) Palu Riswanto menyuarakan aspirasinya, mengatakan, ada tiga tuntutan yang akan mereka sampaikan.

“Yang pertama mendesak pihak kepolisian khususnya bapak Kapolda Sulteng agar mengusut tuntas pelaku penembakan yang diduga bukan dari oknum kepolisian. Kemudian yang kedua, meminta agar anggota DPRD mencabut IUP PT. Trio Kencana, dan yang terkahir menjamin keamanan saudara-saudara kita yang ada di Kasimbar,” ujar Riswanto dengan tegas.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulteng Yahdi Basma yang menerima kedatangan para mahasiswa mengatakan, kedatangan para mahasiswa ini bukan tidak mau diterima para anggota DPRD provinsi Sulteng, melainkan para anggota DPRD saat ini diperhadapkan masa reses atau kunjungan kerja.

Terkait masalah meninggalnya salah seorang pejuang HAM yang ada di Desa Tada Kabupaten Parimo, sampai saat ini pihaknya belum melakukan rapat membahas hal tersebut, dikarenakan saat ini tengah diperhadapkan dengan masa reses.

“Jadi banyak anggota DPRD lagi kunjungan kerja sesuai Dapil. kebetulan Dapil saya di Kota Palu, jadi saya tidak kemana-mana dan kebetulan saya ada di kantor sehingga saya yang menerima adik-adik mahasiswa semua,” ujar Yahdi Basma.

Untuk pelanggaran HAM dalam bentuk apapun, kata dia DPRD tidak pernah memberikan dukungan dan tidak akan berpihak pada pelanggar HAM. Yahdi berjanji jika usai kunker anggota DPRD Sulteng secepatnya akan membahas masalah pelanggaran HAM di kecamatan Kasimbar itu.

Reporter: Irma/Editor: Nanang