Difitnah Terkait Bimbingan Skripsi, Dosen FISIP Untad Laporkan Pemilik Akun FB Nardi Multazam

oleh -
Tangkapan layar postingan pemilik akun Nardi Multazam. (FOTO: FB)

PALU – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu, Drs. Muhammad Marzuki, M.Si melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Nardi Multazam ke Dirreskrimsus Polda Sulteng, Selasa (07/09).

Laporan tersebut diterima dan ditandangani oleh Briptu Ikhshi Adha Yunandar.

Saat melapor, Marzuki ditemani sejumlah mahasiswa dan alumni Universitas Tadulako (Untad) yang merasa tidak terima dengan postingan dari akun FB Nardi Multazam.

“Ini memang harus dilaporkan. Saya akan melawan bagaimanapun caranya karena sudah menyinggung privasi saya, apalagi ada kata-kata anjing di dalam postingannya. Ini sangat tidak bisa diterima,” tegas Marzuki, usai menyampaikan laporan ke Polda.

Apalagi, kata dia, di postingan tersebut menyertakan foto dirinya dan istri. Hal itu secara langsung sudah melibatkan keluarga, bukan hanya dirinya sendiri.

Sebagai pihak pelapor, Marzuki dan sejumlah mahasiswa berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA :  Terima Pengaduan Lawyers Sangganipa, Polda Sulteng Pastikan Bekerja Profesional

“Kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kalaupun memang itu akun palsu, pasti pihak kepolisian bisa melacaknya,” kata Mahmuddin, alumni Jurusan Administrasi Negara (ADM), FISIP Untad.

Marzuki melaporkan pemilik akun tersebut, karena postingan yang dianggap fitnah dan mencemarkan nama baik. Dalam postingan itu, Marzuki dituduh meminta uang “pelicin” antara Rp150 ribu sampai Rp250 ribu bagi mahasiswa yang mengikuti bimbingan skripsi. Berikut postingan lengkapnya:

Ini dosen kalau mau cepat bimbingan minta 150 rb sampai 250 ribu. Kalau sepupuQ sy yg Tdk ada pelicinnya dia bimbing sampai 3 bulan hanya untuk Proposal.
Covid bagini org susah cari uang.
Dia manfaatkan situasi.anj****

Bukti laporan polisi. (FOTO: IST)

Postingan yang dibagikan tanggal 5 September 2021 pukul 20.20 Wita ini menandai sejumlah akun lainnya, di antaranya AR Mustafa, Suriani Haris, Rafinda Firgo Pts, Asmanah Ajj, Egi Setiawan, Alishaz Wisney, Ajemain Untad, Amir Makmur, Masruddin Karim, dan beberapa akun FB lainnya.

BACA JUGA :  Sukses Berantas Geng Motor di Palu, Polri Dinilai Berhasil Tingkatkan Keamanan Sulteng

Selain merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, hal ini juga dinilai sebagai fitnah keji yang sengaja dilakukan pihak tertentu untuk menjatuhkan nama baik pria yang pernah mengasuh Mata Kuliah Manajemen Konflik di FISIP Untad itu.

Nyatanya, postingan tersebut tidak satupun mendapatkan respon atau komentar yang mendukung. Dari 33 orang yang berkomentar, rata-rata menilai bahwa postingan tersebut adalah fitnah. Beberapa lainnya juga menduga bahwa akun Nardi Multazam tersebut adalah palsu.

Akun atas nama Abdil Fadel berkomentar Sepertinya ini akun palsu. Ros Rusdin Astaghfirullah…fitnah ini…

Ungkapan senada juga ditulis oleh akun Hapsaa Sya. Hapsaa yang sepertinya cukup kenal dengan sosok Muhammad Marzuki dan pernah menjadi mahasiswa di FISIP Untad itu, menyatakan, Astaghfirullah… Bapak itu selalu jadi pembimbing pertama, kalo sdh dibimbing sama pembimbing 2 bapak tdk pernah tahan lama lama,, dari sy jadi mahasiswa sampai jadi rekan rekan kerjanya, beliau tidak pernah menyusahkan mahasiswa apalagi seperti fitnah yang dituduhkan ini. Malah beliau yang sering memberi.

Demikian halnya dengan Puput Handayani yang menyatakan Togila nardi multazam ini, bisa.x itu kau blng dosen minta pelicin, woi pakasadar pekirimu, uang 250rb itu te ada apa apa untuk beliau,. Kasian betul ngna pe status di fb sperti ini,. Rugi betul kampus terima mahasiswa sperti ngna ini. (RIFAY)