PALU – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat yang juga Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Sulawesi Tengah ( Sulteng) Rukly Cahyadi SH mengatakan, pihaknya baru saja mengamankan dua anak kandung dari pasangan EK dan NNG , mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya NNG di rumahnya di jalan Omar Syarief Lrg Tk Kel. Duyu Kec. Tatanga Kota Palu.
Tindak kekerasannya, diduga dikarenakan ketahuan selingkuh oleh salah seorang anak perempuannya, yang kakak bernama MTR melalui HP ibunya. “Tadi malam kami amankan dua anak tersebut, karena ada ancaman dari ibunya akan dihabisi, dari hasil visum ada pecah bagian bibir bawa ,bekas tamparan di pipi kiri
“Ada hasil visumnya di Polresta dan kami juga telah ajukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu untuk mendapatkan pendampingan karena anak tersebut terlihat punya rasa trauma dan ketakutan,” ujar Rukly Cahyadi kepada media ini, Selasa (3/9).
Menurut Rukly ayah dari MTR ini tengah proses perceraian dengan ibu NNG, untuk kedua anaknya diambil alih oleh istri.
Sementara itu, adanya kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Palu nomor laporan, LP/B/1158/IX/2024/SPKT / Polresta Palu / Polda Sulteng, Tanggal 3 September 2024.
Adapun kronologis yang dilaporkan EK (suami NNG) di Polresta, telah terjadi tindak pidana “Kekerasan anak di bawah umur” dan atau KDRT adapun kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 3 September 2024 sekitar pukul 21.30 wita di Jl. Omar Syarief Lrg Tk Kel. Duyu Kec. Tatanga Kota Palu.
Pada saat itu pelapor dan korban pulang ke rumah. Setelah sampai di depan rumah, terlapor tidak memperbolehkan pelapor masuk dan hanya korban yang boleh masuk ke rumah. Setelah itu terjadi keributan antara terlapor dengan pelapor, dan pelapor mendengar suara korban menangis.
Dari balik pagar pelapor bertanya kepada korban, kemudian korban menjawab bahwa telah dipukul oleh terlapor (ibunya). Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada pipi sebelah kiri dan luka pada bibir.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG