Buol – Isu dugaan suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol baru-baru ini semakin mengemuka. Akhirnya, pada Rabu, 26 Juli 2023, DPRD Kabupaten Buol menggelar konferensi pers terkait isu dugaan suap kepada Pansus Pencari Fakta Terkait Kasus Sengketa Forum Petani Plasma Buol.
Namun persoalan itu membuat kegelisahan di kalangan masyarakat, terutama para petani plasma di wilayah tersebut. Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak DPRD tidak mampu membubarkan dugaan tersebut, bahkan justru memperkuat keyakinan masyarakat terhadap adanya praktik suap.
Juru bicara Forum Petani Plasma Buol (FPBB) Fatrisia Ain menerangkan, isu ini bermula dari Pansus yang telah bekerja selama enam bulan sejak November 2022 hingga Juni 2023, namun tidak menghasilkan rekomendasi apapun terkait kasus sengketa petani plasma Buol.
“Hal ini sangat membingungkan masyarakat, terutama para pemilik lahan plasma, karena sebelumnya anggota Dewan dan Pansus berjanji untuk memastikan penyelesaian masalah kemitraan inti-plasma dengan berpihak pada kepentingan petani,”beber Fitrisia dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Kamis (27/7).
Tidak hanya itu, sebut dia, dugaan suap sebesar Rp 20 miliar yang diduga mengalir kepada beberapa anggota Pansus semakin membuat para petani plasma merasa terzalimi. Mereka menyatakan bahwa hasil kerja Pansus yang tidak menguntungkan korban pemilik lahan, ditambah dengan dugaan penerimaan suap, semakin memperkuat dugaan bahwa lembaga ini tidak serius menangani masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam rapat penjelasan pada 19 Juni 2023, tutur dia, Ketua DPRD Kabupaten Buol pernah menyatakan bahwa Pansus Jilid II akan melibatkan para petani dan pihak terkait dalam pembentukan dan kerja-kerjanya.
“Namun, hingga saat ini, belum ada kabar mengenai progres kerja Pansus tersebut selama tiga bulan masa tugasnya,” kesalnya.
Lebih lanjut, urai dia, dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini, pihak DPRD Buol sama sekali tidak memberikan informasi tentang perkembangan masalah kemitraan inti-plasma yang menjadi latar belakang terbentuknya Pansus Jilid I. Demikian pula, tidak ada keterangan mengenai Pansus Jilid II yang sudah berjalan dan siapa anggotanya, yang semestinya menjadi informasi publik.
Ia menambahkan, para petani plasma di Buol merasa kecewa dan menuntut jawaban yang lebih tegas dari DPRD terkait isu dugaan suap dan kinerja Pansus.
“Mereka berharap pihak DPRD dapat melaporkan pemberitaan yang dianggap hoax dan tidak bertanggung jawab jika memang tidak ada praktik suap, sebagai langkah untuk menjaga nama baik lembaga legislatif yang terhormat,”pungkasnya. (IKRAM)