PALU – Sidang paripurna DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (27/11), memutuskan pembentukan dua Pansus (Panitia Khusus) terkait penanganan pascabencana alam yang melanda Palu, Donggala dan Sigi (Pagasi), 28 September lalu.
Dua pansus yang dimaksud Pansus Pengawasan Rehab/Rekon Pascabencana dan Pansus Debitur.
Sedianya, paripurna yang berlangsung kemarin hanya beragenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) Debitur saja.
Dua pansus itu baru terbentuk setelah didesak Fraksi NasDem DPRD Sulteng atas aspirasi masyarakat yang berkembang dan terkait kinerja pemerintah provinsi (pemprov) di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Muh Masykur, sesaat setelah jeda Shalat Dzuhur.
“Ijin pimpinan, kami usul terkait kompleksnya masalah pascabencana Pasigala ini, kiranya kita bisa setujui pembentukan pansus dengan tugas yang diperluas. Artinya, bukan hanya soal aspirasi pemutihan utang sebagaimana yang berkembang, tapi jauh lebih penting yakni fungsi-fungsi pengawasan kita pada seluruh kinerja pemerintah dalam mengatasi sejumlah hal pascabencana ini,” kata Masykur.
Anggota Fraksi NasDem, Yahdi Basma, menambahkan, DPRD tidak boleh hanya membentuk Panja Debitur.
“Jika hanya membentuk panja debitur, maka besok atau lusa, jika ada aspirasi publik yang masuk soal huntara, maka kita bentuk lagi Pansus Huntara. Kemudian soal huntap, dibentuk lagi Pansus Huntap, Pansus Logistik dan lainnya,” terangnya.
Menurutnya, usulan Masykur perlu disahuti demi efisiensinya kinerja dewan.
“Agenda rehab-rekon adalah agenda kita bersama. Mustahil pihak eksekutif bisa tangani sendiri tanpa fungsi-fungsi pengawasan oleh kita DPRD. Disinilah momentum bagi kita di ujung masa bhakti untuk menunjukkan bhakti itu,” beber Yahdi.
Usul Fraksi NasDem tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPRD lain yang hadiri di paripurna, seperti politisi PDI-Perjuangan Nyoman Slamet dan Lukky Semen serta politisi Hanura Bayu Alexander Montang.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin yang memegang palu siding, kemudian mengarahkan pandangan sejumlah anggota dengan tawaran membentuk dua pansus sekaligus.
Mayoritas Anggota DPRD yang hadir pun setuju dan disahuti dengan ketuk palu pimpinan sidang sebagai pertanda pengesahan.
“Dengan ini, saya kira kita punya legitimasi resmi untuk secara konkret mengawasi seluruh tahapan pascabencana yang digerakkan semua pihak,” ujar Muharram Nurdin menutup sidang.
Diketahui, merebaknya gerakan publik di Sulteng yang menuntut penghapusan utang adalah aspirasi yang berkembang pascabencana.
FPPH (Forum Perjuangan Pemutihan Hutang) dan Forum Debitur Korban Bencana Pasigala yang memelopori desakan itu.
Selain Muharram, paripurna yang berlangsung sejak pukul 10.15 Witas itu berakhir pukul 12.50 Wita itu juga dihadiri dua unsur pimpinan DPRD lainnya, yakni Prof. Aminudin Ponulele dan Dr. Alimuddin Pa’ada. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.