MOROWALI- Tim Satgas Covid-19 mendatangi dan mengimbau warga tidak shalat jum’at berjamaah di Masjid Islamic Center Kelurahan Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jum’at (1/5).
Namun jamaah tidak menerima begitu saja, sempat terjadi adu mulut. Bahkan mereka juga membandingkan pembatasan orang di tempat ibadah dengan pasar, maupun perusahaan yang sampai saat ini masih tetap beraktivitas.
Akan tetapi tidak sedikit pula jamaah yang patuh pada imbauan tersebut. Beberapa jamaah pulang, walau sebagian dari mereka tetap melaksanakan sholat Jum’at berjamaah, dengan jumlah sekitar 60 orang.
“Kami cemburu Pak, masak kami dilarang Sholat Jum’at dan Sholat berjamaah di Masjid.Baru pasar dan juga perusahaan sampai saat ini masih beraktifitas padahal disana lebih rawan,” ujar salah satu jamaah.
Wakapolres Morowali Kompol Amri, yang memimpin tim ini mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk mensosialisasikan imbauan pemerintah agar melakukan physical distancing, Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nomor: 001/DMI-MRWL/IV/2020 tanggal 14 April 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali Nomor : 02-C/MUI-MRWL/IV/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Selain Amri, turut Ketua Dewan Mesjid Kabupaten Morowali H Wahid Hasan untuk menjelaskan kepada warga terkait hal ini.
Menurut Amri, sosialisasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Polri untuk mengawal kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dan merupakan respon dari Kepolisian terkait adanya laporan bahwa di Masjid Islamic Center masih dilaksanakan Shalat Jum’at berjamaah.
Ditambahkan Amri, Polres juga terus melakukan patroli sekaligus menyambangi setiap pelaksanaan Shalat berjamaah, maupun sholat Jum’at dan memberikan pesan Kamtibmas. Khususnya peran aktif semua pihak, untuk tidak melakukan kumpul-kumpul dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Morowali.(HARITs)