PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) akan menganggarkan di tahun 2022 mendatang biaya pengamanan Sulteng untuk TNI dan Polri sebesar Rp 30 miliar. Anggaran terbilang cukup besar itu diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pertahananan dan keamanan yang ada di Kabupaten Poso.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura saat menerima kunjungan dari Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, di ruangannya, Selasa (28/9).

“Untuk penyelesaian Konflik Sosial Poso, kami telah memberikan dukungan kepada TNI sebesar 1,6 M dan Polri 2 M, agar proses penyelesaian permasalahan di Poso dapat terselesaikan dengan baik. Demikian juga kedepan Pemerintah akan mengalokasikan dana 30 M untuk menyelesaikan harapan masyarakat Poso,” kata Gubernur.

Selain dalam persoalan HAM Poso, gubernur juga memberikan informasi mengenai, hak penyintas warga yang terdampak bencana 28 September 2018. Dimana, kebijakannya adalah secepatnya menyelesaikan masalah dan kendala percepatan rehab dan rekon dampak bencana.

“Saya tegaskan dalam percepatan penyelesaian bencana ini pemerintah provinsi harus mengambil alih penyelesaiannya, sehingga untuk menyelesaikan permasalahannya Pemda sudah mengalokasikan anggaran 61,8 Miliar untuk pembebasan lahan untuk percepatan pembangunan huntap dan pembangunan percepatan rehab dan rekon,” ujar gubernur.

Senada denga Wakil Gubernur Ma’ Mun Amir mengatakan, langkah-langkah percepatan penyelesaian dan dukungan dampak Bencana Sosial Poso dan Dampak Bencana, sudah dapat terselesaikan dengan kebijakan cepat.

Adapun detail pelaksanaan kesepakatan, antara Ketua Komnas HAM RI dan Gubernur Sulawesi Tengah, akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan OPD teknis, agar rincian solusi penyelesaian permasalahan dapat ditetapkan bersama. Kesepakatan tersebut adalah terkait, Program Pendidikan Gratis, Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Miskin dan Program Pemerataan Pembangunan melalui alokasi anggaran 100 Miliar per tahun per kabupaten dan kota.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Sulteng untuk menindaklanjuti MoU yang sudah disepakati bersama Gubernur dan Ketua Komnas HAM RI di Jakarta .

Ketua Komnas HAM RI juga menyampaikan rasa bangga atas perhatian Gubernur selama ini untuk terhadap korban pelanggaran HAM berat di Sulteng. Selain itu untuk menindaklanjuti kesepakatan atas bantuan terhadap korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu, penyelesaian menyeluruh konflik sosial Poso, dan penyelesaian dampak bencana 28 September 2018.

Dalam kunjungan Komnas HAM RI, Gubernur dan Wakil Gubernur didampingi, Tim Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan antar Lembaga dan HAM Ridha Saleh, Plt. Staf Ahli Gubernur bidang Pengembangan Wilayah dan SDA Dahri Saleh, Kepala Dinas Sosial Ridwan Mumu, Kepala Kesbangpol Fahrudin Yambas, dan Kepala Biro Hukum Yopie M, Kepala Biro Kesosmas .

Reporter: IRMA/Editor: NANANG