PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Konferensi Kota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung Ahad (06/07) ini digelar di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan, konferensi ini adalah forum tertinggi organisasi PGRI di tingkat kota, yang memiliki peran strategis dalam mengevaluasi program kerja, merumuskan arah pembangunan pendidikan ke depan, serta memilih kepengurusan baru yang akan mengemban amanah organisasi.
Dia menegaskan, PGRI sebagai wadah profesional para pendidik dan tenaga kependidikan, memiliki peran kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang merupakan fondasi utama bagi kemajuan suatu daerah.
“Peran guru sebagai pendidik, pembimbing, dan panutan tetap tidak tergantikan. Oleh karena itu, konferensi ini harus dimanfaatkan sebagai wadah konsolidasi dan revitalisasi peran PGRI dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan,” tambahnya
Dia juga menerangkan beberapa upaya Pemerintah Kota Palu dalam peningkatan mutu pendidikan, salah satunya melalui kerja sama dengan Yayasan Sampoerna dalam program magang kepala sekolah yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Dia berharap para guru dan kepala sekolah yang mengikuti program ini dapat menjadi pionir peningkatan kualitas pendidikan dan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.
Di sisi lain, Sekkot turut menyinggung pentingnya pembinaan sikap bagi tenaga pendidik. Ia menyayangkan masih adanya kasus penyimpangan perilaku guru yang mencoreng nama baik dunia pendidikan, termasuk yang terjadi di Kota Palu.
“Saya juga berharap agar penguatan pemahaman terkait pengelolaan dana BOS bisa menjadi agenda prioritas. Masih banyak temuan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan pedoman. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tambahnya
Irma mengusulkan agar PGRI Kota Palu dapat memprogramkan kegiatan khusus untuk mengundang seluruh kepala sekolah guna memahami secara mendalam pedoman pengelolaan dana BOS, agar ke depan tidak ada lagi kesalahan atau temuan yang merugikan.
Selain itu Irmayanti juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan harmonisasi antara kepala sekolah, guru, serta orang tua murid, agar tidak terjadi gejolak internal yang berdampak pada suasana belajar di sekolah.
Pemerintah Kota Palu, lanjut Sekda, mendukung penerapan Undang-Undang Perlindungan Guru.
Dia berharap para guru memahami batas-batas dalam menjalankan tugasnya, serta menerapkan pola pendidikan yang tidak melanggar hak asasi manusia.
“Pemberian sanksi juga harus bersifat mendidik, bukan menghukum secara keras. Pola pendidikan kita harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk perlindungan terhadap anak,” tambahnya. ***