PALU – Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng kembali mempertanyakan masalah anggaran haji tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Halimah Ladoali saat menghadiri rapat final cek Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulteng yang dilaksanakan di aula Asrama Haji Transit Palu, Senin (31/7).
Mengawali pertanyaanya, Halimah menyampaikan bahwa sesungguhnya urusan haji tidak susah, karena setiap tahun dilaksanakan.
“Saya pribadi mengira ini masalah haji tidak terlalu susah, apa kekurangan lalu lengkapi tahun ini, yang jadi masalah tahun lalu ditutupi tahun ini jadi saya kita tidak terlalu susah karena tiap tahun dilaksanakan,” terangnya.
Di penghujung Halimah menyampaikan pesan dari ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida Djanggola untuk mempertanyakan anggaran haji tahun ini yang naik dari tahun sebelumnya, dan tidak dikoordinasikan dengan Komisi IV.
“Jadi ada pesan dari ketua komisi kami, Zalzulmida Djanggola sebenarnya saya tidak enak ini tapi saya harus sampaikan. Beliau mempertanyakan anggaran haji tahun lalu Rp4 miliar, sekarang hampir Rp 6 miliar. Kenapa tidak dikoordinasikan dengan komisi IV,” ucap Halimah.
Soal pelayanan haji, Asisten I Gubernur, Arif Latcuba menanggapi bahwa masalah haji sesungguhnya gampang-gampang susah sehingga PPIH melakukan rapat final cek. Tahun sebelumnya jumlah jama’ah Sulteng 1427 orang tapi tahun ini 2000 lebih.
“Jumlahnya sudah beda kloternya juga berubah, kloter pertama kita berangkatkan 300 sekarang 450 orang. Sehingga membengkak di Kloter kira-kira masalahnya disitu,” jelasnya.
Terkait dengan tidak dibahasnya dana haji di DPRD, Karo Kesramas Setda Provinsi Sulteng, Farida menjelaskan bahwa tahun sebelumnya kebutuhan domestik haji masih diajukan PPIH ke DPRD, tapi sekarang sudah masuk di RKA Karo Kesra tahun 2017 dimana saat penyusunannya tetap dikomunikasikan dengan dewan.
“Tidak dibahas di DPRD Karena sudah masuk dalam program di RKA, kalau tahun-tahun kemarin memang dibahas secara khusus karena kita meminta persetujuan dari DPRD, karena merupakan dana hibah sementara sekarang tidak pakai dana hibah lagi, jadi tidak dibahas secara khusus lagi,” terangnya.
Sebelumnya, pada media ini Kepala Bagian Keagamaan Biro Kesramas Setda Provinsi Sulteng, H. Amran Muis menyampaikan bahwa biaya domestik haji Sulteng tahun ini naik dibanding tahun lalu yang hanya Rp5 miliar lebih. Kenaikan itu disebabkan adanya ketambahan kuota haji Sulteng sebanyak 563 orang.
Mengingat keberangkatan haji tahun ini mendahului pembahasan perubahan APBD, maka Gubernur menerbitkan Pergub Nomor 4 tahun 2016 tentang Kesejahteraan Sosial. Merujuk Pergub tersebut, pembiayaan haji 2017 tidak lagi menunggu persetujuan anggota DPRD Provinsi, sebagaimana yang lazimnya diparuh tahun sebelumnya.
Amran mengatakan, Pergub 2016 juga merinci pembiayaan bersama antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. sesuai kesepakan, Pemprov akan menalangi 70 persen dan 30 persen oleh Pemkab/Pemkot. (YAMIN)