PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melantik dan mengukuhkan Mohammad Nur Linggulembah, sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Avo Kota Palu, di auditorium Kantor Wali Kota Palu, Rabu (22/10).
Pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Hadianto berharap, kehadiran Dewan Pengawas yang baru dapat memperkuat tata kelola dan arah kebijakan Perumda Air Minum Avo agar lebih profesional dan berdaya saing.
“Perumda Avo harus dikelola secara baik dan profesional. Kita berharap perusahaan ini bisa tumbuh menjadi perusahaan yang profitable, seperti halnya Perumda Air Minum di Samarinda yang telah berhasil meraih keuntungan,” ujarnya.
Dia mengatakan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang benar-benar aplikatif agar setiap langkah kerja perusahaan dapat terukur dan berorientasi hasil.
Dirinya juga mengingatkan bahwa Perumda AVO sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Palu, sehingga tanggung jawab pengelolaannya harus mencerminkan kepentingan publik.
“Waktu yang diberikan harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh catatan penting, baik dari akademisi, tim, maupun pemerintah kota. Pastikan setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana anggaran dan neraca perusahaan. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak sejalan dengan ketentuan tersebut,” tuturnya
Di akhir sambutan, Hadianto menyampaikan harapannya agar Perumda Air Minum AVO dapat mencatatkan kinerja yang lebih baik ke depan, mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, sekaligus menjadi perusahaan daerah yang mandiri dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Kota Palu. ***