PALU – Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Simon Sapary mengatakan, hasil pemantauan harga penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan selama Desember 2022 menunjukkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah naik sebesar 0,51 persen, yakni dari 100,65 pada November 2022 menjadi 101,17 pada Desember 2022.

Simon menjelaskan, hal ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,99 persen lebih besar dari kenaikan indeks yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,47 persen. Baik it mau ib mengalami kenaikan.

“NTP tertinggi terjadi pada subsektor Horti kultura sebesar 117,05 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 94,69,” ujar Simon Sapary Kepada media ini, Selasa (3/1).

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 100,54 mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya Tahun 2022.

Adapun, di tingkat nasional pada bulan Desember 2022, NTP mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya, sedangkan untuk NTUP mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen.

Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Desember 2022 masing-masing sebesar 109,00 dan 108,96.

Perlu disampaikan, NTP berperan sebagai indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumahtangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG