PALU — Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah mencapai 100 persen pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Sabtu (28/6).
Rakhmat menyampaikan bahwa berdasarkan data resmi per pukul 10.00 WITA, seluruh 164 desa/kelurahan di Kabupaten Sigi telah menerima Surat Keputusan Badan Hukum, diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum RI.
“Capaian 100 persen ini bukanlah hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kolaborasi kuat antara Kementerian Hukum, Pemerintah Kabupaten Sigi, para Notaris, dan tentu saja masyarakat. Ini bukti bahwa sinergi antarelemen mampu menjawab tantangan dan membawa perubahan nyata,” kata Rakhmat.
Lebih jauh, Rahkmat menjelaskan bahwa secara keseluruhan Sulawesi Tengah telah mencapai 95,91 persen, dari total 1.981 desa/kelurahan, sebanyak 1.900 di antaranya telah memiliki badan hukum koperasi yang sah.
Rakhmat menyatakan optimisme tinggi bahwa Sulteng menuntaskan target 100 persen pada akhir bulan ini, tepatnya 30 Juni 2025. “Kami terus berkoordinasi dan melakukan percepatan bersama seluruh pemangku kepentingan. Tidak ada kata berhenti sebelum seluruh desa dan kelurahan resmi memiliki koperasi berbadan hukum,” tegasnya.
Keberhasilan Sigi dan progres luar biasa di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari gerakan nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih, dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Rencananya, gerakan tersebut diluncurkan secara resmi dalam momentum Hari Koperasi Nasional pada Juli 2025 mendatang, sebagai bentuk transformasi ekonomi kerakyatan berbasis desa.
“Ini bukan hanya tentang pendirian koperasi, tapi tentang membangun sistem ekonomi desa mandiri dan kuat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong koperasi menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat,” tambah Rakhmat.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Sigi tak hanya menjadi kebanggaan Sulawesi Tengah, tetapi juga teladan nasional dalam mempercepat implementasi kebijakan strategis negara. Diharapkan, keberhasilan tersebut dapat menginspirasi daerah lain untuk berlari lebih cepat dan lebih kolaboratif dalam mengakselerasi legalisasi koperasi di tingkat akar rumput.
Reporter: **/IKRAM