PARIMO – Warga Desa Parigimpu’u, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan pemakaman jenazah Covid-19.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parimo, Faisan Badja. Kata dia, lahan tersebut berada tepat di Dusun III. Namun sebelumnya, Satgas Covid-19 Parimo akan melakukan survey terkait kelayakan lahan dimaksud.
Kata dia, para tokoh di desa itu telah menyetujui lahan di desanya dijadikan lokasi pemakaman jenazah Covid-19, namun tetap harus ada ganti rugi kepada pemiliknya.
“Masyarakat dan para tokoh setempat tidak mempersoalkan lagi desa mereka dijadikan lokasi pemakaman, karena Satgas Covid-19 sudah memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penyebaran virus setelah dikebumikan,” ungkapnya, Selasa (10/08).
Selain itu, kata dia, enam desa lainnya juga menyatakan kesiapan sejak tahun 2020. Bahkan, mereka siap menalangi biaya ganti rugi lahan sebesar Rp15 juta per desa.
Terkait penganggaran ganti rugi lahan, pihaknya akan mendorong alokasi anggaran untuk itu. Ia pun meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan survei dan menghitung biaya ganti rugi lahan tersebut.
“Tentunya proses penghitungan juga harus dilakukan berdasarkan aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peninjauan lahan untuk dijadikan lokasi pekuburan jenazah Covid-19 oleh DPRD dan Satgas penanganan Covid-19 dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, beberapa waktu lalu, di lantai II Kantor Bupati Parimo.
“Sebelumnya pemerintah daerah juga telah menetapkan salah satu lokasi pekuburan jenazah Covid-19 di Kecamatan Tinombo,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay