Desa Bale Jadi Percontohan Peduli Anak dan Perempuan

oleh -
Kadis DP3A Donggala Aritatriana

DONGGALA – Desa Bale dijadikan proyek percontohan untuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Hal ini dilakukan, sebab banyaknya kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada 18 kasus kekerasan terhadap anak terjadi 2023, mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan pada anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Aritatriana sesaat sebelum FGD di Kantor Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sabtu (18/3).

Olehnya kata dia, pihaknya menyarankan kepada semua desa membuat peraturan desa tentang perlindungan anak dan perempuan. Desa Bale sendiri sudah pada tahap forum group discussion (FGD). Setelah penyusunan draftnya selesai, maka kemudian dipublikasikan.

Ini dilakukan sebut dia, agar masyarakat paham dan tahu bahwa ada desa Peduli perempuan dan anak. Dan dirinya sudah menyampaikan pada desa lain, Desa Bale proyek percontohan peduli anak dan perempuan.

“Insya Allah selesai lebaran Perdes peduli anak dan perempuan ini dipublikasikan kepada masyarakat luas. Supaya mereka paham, apa harus dilakukan sebagai orang tua dan hak anak dia harus paham,” pungkasnya.

Sementara Kades Bale Adam mengatakan, harapanya dari proses FGD, maka terbentuk Perdes tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Perlindungan Anak Usia Dini.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan kesehatan reproduksi, sebab usia anak berisiko ketika melahirkan,” ucapnya.

Salahsatunya juga, sebutnya, program pemerintah pencegahan stunting. (IKRAM)