PALU- Belasan massa aksi tergabung dalam Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng), Selasa (4/11).
Mereka mendesak Kejati Sulteng menuntaskan segala kasus tindak pidana korupsi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi tengah Amirudin Mahmud, mengatakan, kasus dugaan korupsi berbagai daerah se- provinsi Sulawesi tengah kian menjamur roda perekonomian masyarakat.
“Sementara harapan besar terhadap aparat penegak hukum dalam tahap penyelidikan dan penyidikan dinilai terkesan lambat dan tertutup,” katanya.
Amirudin mengatakan, penanganan perkara korupsi, kolusi, nepotisme di Kabupaten Parigi Moutong dengan tiga proyek di dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp20,7 miliar, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2023 tidak sesuai harapan rakyat dalam pelaksanaanya.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan pembangunan mes pemda Morowali di Palu dengan dugaan mark up anggaran senilai Rp9 miliar,” katanya.
Selain itu Amirudin memaparkan, kasus perkebunan kelapa sawit PT CAS melibatkan Bupati Morowali Utara merugikan rakyat dan negara. Perusahaan melakukan aktivitas tanpa hak guna usaha (HGU). Dan kasus dugaan korupsi Parigi Moutong atas dugaan gratifikasi Rp620 juta dalam 3 proyek di dinas PUPR.
“Kasus dugaan korupsi dinas PUPR Banggai dan dinas BPKAD Buol senilai Rp13,3 miliar,” imbuhnya.
Olehnya, kata Amirudin, pihaknya mendesak kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mengusut tuntas dan menetapkan tersangka.
Massa aksi juga membakar ban bekas dan meski diguyur hujan massa aksi tetap melakukan orasi hampir dua jam lebih. Bahkan permintaan perwakilan kejati Sulteng untuk beraudiens dengan perwakilan massa aksi tidak digubris.

															
					
					
					
					
					