PALU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi momen penting bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah. Ribuan WBP di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di seluruh wilayah ini dipastikan akan menggunakan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa data per 22 November 2024 mencatat 4.074 WBP siap mengikuti Pilkada. Dari jumlah tersebut, 3.715 merupakan pemilih potensial dalam pemilihan gubernur, 1.587 untuk pemilihan bupati, dan 712 untuk pemilihan wali kota.
“Ini adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih inklusif. Setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk menentukan masa depan bangsa,” ujar Hermansyah, Senin (25/11).
Pendataan dan pendaftaran WBP dilakukan dengan teliti melalui koordinasi antara Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. Selain itu, beberapa lapas dan rutan di Sulteng akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) untuk mempermudah akses bagi WBP.
Hermansyah menambahkan, persiapan Pilkada melibatkan sinergi antara pihak pemasyarakatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI/Polri untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.
“Kami menyambut antusias pelaksanaan Pilkada di lapas dan rutan. Ini adalah peluang penting bagi WBP untuk berkontribusi dalam menentukan pemimpin masa depan. Semua persiapan sudah kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang aman dan lancar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya netralitas petugas pemasyarakatan dalam proses pemilu ini. “Petugas yang tidak netral atau menyalahgunakan wewenang akan kami tindak tegas. Integritas adalah hal utama,” kata Hermansyah, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno.
Pilkada 2024 menjadi bukti bahwa hak politik adalah milik setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di balik jeruji.
Reporter : **/IKRAM