Demo di Kejati, Massa Puji Masa Johanis dan Jurist Bongkar Kasus Korupsi

oleh -

PALU- Puluhan masa aksi tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Senin (12/4).

Masa aksi unjuk rasa dalam tuntutanya mendesak, Kejati Sulteng, menindak tegas jaksa diduga terima fee proyek, menindaklanjuti kasus dugaan alkes Poso, menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi proyek-proyek di BPJN XIV Palu dan kasus-kasus dugaan korupsi telah dilaporkan dikejati Sulteng.

“Terakhir Kejati memproses secara hukum. Hanya pada saat Johanis Tanak, sebagai Kajati , itu ada gebrakan, ” kata Koordinasi Lapangan Harsono Bareki di depan Kantor Kejati Sulteng.

Setelah itu, kata Harsono, masuk Isran Yogi Hasibuan nol. Kemudian,  masa Sampe Tuah membuat gebrakan temuan BPK Rp9,4 miliar, berakhir SP3.  Kemudian kata Harsono, dugaan korupsi alkes Poso yang ditetapkan tersangka PPKnya, lantas dimana kontraktor dan Kepala Dinasnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Fakultas Kedokteran Untad Rugikan Negara Rp3 Miliar

“Tidak ada, jalan Torate sampe sekarang belum selesai, apa yang dikerjakan Kajati?” tanyanya.

Usai berorasi depan kantor Kejati, masa aksi lalu menemui Kajati untuk audiens, namun Kajati tidak berada di tempat. Massa aksi hanya ditemui Aspidsus Mochammad Jefrry, Asintel Rachmat Supriady, Kasidik Welang, Koordinator Intel Bambang.

Dalam audiens, Harsono mengapresiasi kinerja zaman Kajati Johanis Tanak. Ada lima kasus Tipikor diungkap. Selain itu Kajari Parigi Mautong, Jurist Precisely mengungkap 17 kasus Tipikor 2017 dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu.

“‘Ini bagaimana kita mau apresiasi Kajati,  terakhir kasus mencuat hanya di zaman Johanis Tanak menjabat Kajati Sulteng, ” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jalani Sidang Etik, Anggota KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo Dicecar Pertanyaan oleh DKPP

Menanggapi hal itu Aspidsus Kejati Sulteng, Mochamad Jefrry membuka diri untuk menerima pemerhati Korupsi melakukan sharing, terkait kasus-kasus dugaan korupsi akan dilaporkan.

Namun sebelum dilaporkan kata Mochammad Jefrry lebih dulu dibedah bersama, agar laporannya tidak mentah dan menjadi beban.

“Karena aksi-aksi demo dapat menghambat investor masuk ke Sulteng,” pintanya.

Rep: Ikram/Ed: Nanang