MOROWALI – Puluhan massa aksi dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Morowali, bersama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan aksi demonstrasi pembakaran ban di depan kantor DPRD Kabupaten Morowali, Kamis (02/05).

Demonstrasi berlansung dari jam 10.00 hingga 16.00 wita, bertolak dari lokasi industri PT. BTIIG menuju Kantor DPRD Morowali. Demonstrasi sempat diwarnai kericuhan, namun tetap berakhir dengan damai.

Kericuhan bermula dari sikap DPRD Morowali yang tidak menindak lanjuti surat permohonan hearing dari massa aksi yang sudah masuk 4 hari sebelumnya. Sehingga menjadi pemantik kemarahan massa aksi, memaksa untuk melakukan pembakaran ban di halaman Gedung DPRD.

Koordinator aksi, Moh. Rizal, menerangkan bahwa isu yang di angkat dalam aksi ini adalah isu yang mendasar dalam kasus perburuan di Kabupaten Morowali, dan penting untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

“Isu-isu yang kita bawa hari ini dalah isu yang mendasar dalam kesejahteraan buruh di Kabupten Morowali, maka penting untuk segera diseriusi,” tegas Rizal.

Ada 11 poin tuntutan yang di angkat dalam aksi ini yakni :

1.         Berikan jamaminan keselamatan Dan kesehatan kerja Pekerja/Buruh

2.         Bentuk dan sosialisasikan standar operasional (SOP) secara masif dilingkunan perusahaan, dan pekerja/buruh

3.         Perjanjian Kerja dalam Waktu Tertentu (PKWT) harus Dihapuskan

4.         Struktur Skala Upah haruas diterapkan

5.         Hentikan Intimidasi terhadap Pekerja/Buruh yang berserikat

6.         Wujudkan kesetaraan tenaga kerja Asing dan Indonesia

7.         Meminta kepada pihak perusahaan agar mentransparansikan pemotongan Pajak kepada Pekerja/Buruh

8.         Izin Potong yang diberlakukan oleh pihak perusahan

9.         Menu makan dalam perusahaan

10.       Meminta kepada DISNAKER mengenai SKS yang diberlakukan pihak Perusahaan

11.       Meminta DPRD Kabupaten Morowali untuk Menghadirkan HRD PT. IHIP/BTIIG

Setelah menunggu lebih dari 1 jam, akhirnya masa aksi di terima di ruangan audiens untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisisten I, Ir. Moh. Rizal Badudin dan perwakilan Disnaker Kabupaten Morowali, dipimpin oleh perwakilan DPRD lintas komisi, Harlan.  

Moh. Rizal pimpinan PK FNPBI Morowali yang juga sebagai kordinator aksi ini menerangkan bahwa, mereka memilih untuk menunda dan meminta DPRD untuk mengagendakan kembali rapat dengar pendapat di hari rabu 8 mei 2024.

“Pihak DPRD tidak dapat menghdirkan seluruh dinas terkait, maka dari itu kami meminta untuk menunda dan mengagendakan rapat kembali di hari rabu,” tandas Rizal.

YAMIN