Kisah Pantarlih di Kawatuna, Menempuh Medan Berat Demi Memenuhi Hak Konstitusi Warga

oleh -
Sejumlah pantarlih dan badan adhoc melewati sungai yang banjir menuju Dusun Uwentumbu dan Valiri. (FOTO: IST)

PALU – Dusun Uwentumbu dan Valiri, di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menjadi wilayah tersulit yang mesti ditempuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kelurahan tersebut.

Medan yang sulit mesti dilalui oleh pantarlih dan jajaran adhoc KPU Kota Palu lainnya, demi memenuhi hak konstitusi warga yang berdomisili di wilayah tersebut.

Pantarlih harus kuat menaiki punggung gunung, berani menerjang banjir yang mengaliri sungai dan rela melalui jalan becek untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada kurang lebih 20 hingga 30 kepala keluarga (KK) di dua dusun itu.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi KPU Kota Palu, Muh Musbah, mengatakan, selain medan yang sulit menuju Uwentumbu dan Valiri, jarak antar rumah warga juga cukup jauh.

“Uwentumbu dan Valiri menjadi daerah paling menantang. Rumah warga berjauhan antara punggung gunung yang satu dan punggung gunung yang lain,” ungkap Musbah, Selasa (09/07).

Proses coklit sendiri telah dimulai 24 Juni dan akan berakhir 24 Juli mendatang. Menurut Musbah, selama 15 hari dimulainya tahapan coklit, progressnya telah melampaui 50 persen di tiap kecamatan.

Ia merinci capaian coklit di Kecamatan Tawaeli sebesar 82 persen, Palu Utara 71 persen, Ulujadi 68 persen, Mantikulore 58 persen, Palu Timur 56 Persen, Palu Selatan 56 persen, Palu Barat 55 persen, dan Kecamatan Tantanga sudah 54 persen.

“Kami menargetkan proses coklit hanya selama 25 hari, sedikit lebih cepat dari jadwal yang telah direncanakan,” katanya.

Musbah berharap kepada masyarakat agar proaktif ketika ada Pantarlih yang datang melakukan coklit dengan menyiapkan dokumen kependudukannya, berupa KTP elektronik dan KK. (RIFAY)