Delapan Anleg Parimo Divaksin, Dua Terkendala Penyakit Bawaan

oleh -
Suasana vaksinasi anggota DPRD Kabupaten Parimo, Kamis (18/03). (FOTO: MAWAN)

PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan vaksinasi Covid-19, di Ruang Sidang Utama, Kamis (18/03).

Dari total 30 Anggota Legislatif yang diusulkan, hanya 10 melakukan pendaftaran. Namun hanya delapan yang bisa menjalani vaksinasi, sementara dua terkendala kesehatan. selebihnya masih menjalankan tugas kedewanan di luar daerah.

Wakil ketua I DPRD Parimo, Faisan Badja membanarkan hal tersebut. Dia mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi, ada beberapa orang anggota DPRD yang tidak dapat divaksin, dikarena memiliki penyakit bawaan.

“Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan DPRD adalah contoh untuk masyarakat, bahwa vaksinasi ini tidak seperti isu yang beredar, yang disebut tidak baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Stunting Siapkan Generasi Emas, Gubernur Sulteng: Tingkatkan Kolaborasi

Ia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 yang diperuntukan bagi 38 anggota DPRD Parimo, namun ada pula beberapa anggota yang belum sempat mengikuti vaksinasi tahap pertama ini, karena sedang menjalankan tugas kedewanan.

“Bagi anggota DPRD yang belum sempat tetap akan di vaksin. Apakah melakukan vaksinasi di Kantor DPRD kembali, atau dengan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Menurut dia, sebagai wakil rakyat mempunyai tugas penting untuk memberikan keyakinan atau contoh kepada masyarakat akan pentingnya melakukan vaksinasi Covid-19.

Terbukti, setelah melakukan vaksinasi bersama Forkompimda beberapa waktu lalu, dia mengaku tidak mengalami gejala apa pun.

BACA JUGA :  Eks Napiter Ini Siap Mendukung Upaya Pemeliharaan Kamtibmas di Poso

“Vaksin Sinovac ini baik. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan Vaksin Sinovac memberikan dampak yang buruk, seperti yang banyak beredar di media sosial itu hoax,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin